Sekda DKI Imbau SKPD Minta Pendampingan TP4D

Rabu, 8 Agustus 2018 | 15:44 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah saat meresmikan pasar pangan aman di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Jumat (6/4).
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah saat meresmikan pasar pangan aman di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Jumat (6/4). (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)

 Jakarta - Memasuki semester kedua 2018, penyerapan anggaran APBD DKI 2018 masih sangat rendah. Penyerapan anggaran baru mencapai 38,7 persen atau baru terserap Rp 27,6 triliun dari total belanja daerah sebesar Rp 71,1 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran dikarenakan saat ini seluruh SKPD sedang memasuki tahap pengadaan barang dan jasa. Sehingga pembayaran baru akan dilakukan pada akhir tahun anggaran.

"Ya itu mungkin anggarannya banyak di pengadaan. Kan pengadaan memang bayarnya di akhir. Tapi yang penting prosesnya sudah berjalan," kata Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).

Saefullah memperkirakan, akan terjadi peningkatan serapan anggaran di bulan November dan Desember. Namun, pihaknya tidak mau menunggu hingga bulan tersebut, karena sudah mengarahkan berkali-kali kepada para pimpinan SKPD. Jika ragu-ragu dalam melaksanakan anggaran, mereka bisa meminta pendampingan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pengembangan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi.

"Kita sudah minta kalau SKPD ragu-ragu minta pendampingan dengan TP4D dari Kejaksaan. Supaya kalau ragu ya tanya. Kalau saya yang penting apa pun dikerjakan SKPD jangan mengharapkan apa-apa lagi dari kegiatan itu. Karena kalau sudah kerjakan dengan baik, apalagi ada pendamping TP4D, Insya Allah akan selamat," jelasnya.

Berdasarkan laman situs Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, hingga tanggal 8 Agustus 2018, penyerapan anggaran baru mencapai 38,7 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 71,1 triliun, atau baru terserap sebanyak Rp 27,6 triliun.

Dengan rincian, penyerapan belanja langsung sebesar 28,4 persen atau Rp 11,4 triliun dari total belanja langsung sebesar Rp 40,1 triliun. Kemudian, penyerapan anggaran belanja tidak langsung mencapai 52,2 persen atau Rp 16,1 triliun dari total belanja tidak langsung sebesar Rp 30,9 triliun.

Selanjutnya, ada dua dinas yang penyerapan anggarannya dibawah 30 persen. Yaitu, Dinas Sumber Daya Air sebesar 19,9 persen serta Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar 24,9 persen.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon