RAPBN 2019
Pemerintah Berkomitmen Lindungi 40% Penduduk Termiskin
Kamis, 16 Agustus 2018 | 22:35 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial, terutama bagi 40 persen penduduk termiskin. Pada 2019, pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa dari tahun sebelumnya 92,4 juta jiwa.
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya, pada rapat paripurna DPR di gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Kamis (16/8).
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah tidak merencanakan penambahan jumlah keluarga penerima manfaat, tetapi akan menambah besaran manfaatnya. Pemerintah meningkatkan besaran manfaat sebesar 100 persen dengan sasaran 10 juta keluarga
Kemudian, untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah akan meningkatkan secara bertahap hingga mencapai 15,6 juta keluarga penerima manfaat. Program BPNT yang dijalankan sejak 2017 telah mampu menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat. Program BPNT merupakan pengganti program beras sejahtera (rastra).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




