RAPBN 2019

Pemerintah Berkomitmen Lindungi 40% Penduduk Termiskin

Kamis, 16 Agustus 2018 | 22:35 WIB
B
AB
Penulis: BeritaSatu | Editor: AB
Ilustrasi kemiskinan.
Ilustrasi kemiskinan. (Antara)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial, terutama bagi 40 persen penduduk termiskin. Pada 2019, pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa dari tahun sebelumnya 92,4 juta jiwa.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya, pada rapat paripurna DPR di gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Kamis (16/8).

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah tidak merencanakan penambahan jumlah keluarga penerima manfaat, tetapi akan menambah besaran manfaatnya. Pemerintah meningkatkan besaran manfaat sebesar 100 persen dengan sasaran 10 juta keluarga

Kemudian, untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah akan meningkatkan secara bertahap hingga mencapai 15,6 juta keluarga penerima manfaat. Program BPNT yang dijalankan sejak 2017 telah mampu menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat. Program BPNT merupakan pengganti program beras sejahtera (rastra).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon