BIN Bantah Tak Netral Dalam Penanganan Aksi #2019GantiPresiden

Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:15 WIB
YS
WM
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: WM
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara, Wawan Hari Purwanto.
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara, Wawan Hari Purwanto. (ist)

Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah adanya ketidaknetralan dalam kasus kericuhan deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru dan Riau. Di dalam upaya deklarasi, BIN hanya bertindak untuk mencegah terjadinya bentrokan diantara dua kelompok massa.

"Perintah pimpinan kita harus netral, siapapun yang menjadi pemenang pemilu, kita harus amankan program-program negara. BIN bertugas menjaga muruah konstitusi aturan lain yang sudah disepakati harus ditegakkan," kata Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara, Wawan Hari Purwanto, Senin (27/8), di Jakarta.

Menurutnya, rencana kehadiran Neno Warisman ke Riau dalam acara Tour Musik bertajuk #2019GantiPresiden telah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sementara itu di sisi lain, pihak Kepolisian Daerah Riau juga tidak memberikan izin atas acara tersebut.

"BIN bertugas untuk menjaga keselamatan bangsa ini. Keselamatan publik yang lebih luas. Kalau misalnya terjadi benturan, pasti yang terdepan disalahkan adalah BIN. Dalam kasus yang terjadi di Pekanbaru, upaya kita adalah menghindarkan benturan itu," ucapnya.

Terkait kehadiran Kepala BIN Daerah (Kabinda) Riau di lokasi kericuhan, dirinya menjelaskan, sejak ada UU 17/2011 tentang intelijen, yang menjadi penanggung jawab masing-masing daerah adalah Kabinda. Kabinda yang akan pertama kali dimintai tanggungjawab jika terjadi sesuatu di wilayahnya.

"UU 17/2011 Kabinda menjadi penanggungjawab. Maka kalau ada apa-apa, Kabinda adalah orang yang dimintai tanggungjawab. Kami juga tidak berdiri sendiri, juga koordinasi dengan aparat keamanan setempat. Ini soal kewenangan wilayah," ungkapnya.

Ditegaskan Wawan, bukanlah wewenang BIN untuk menyatakan apakah deklarasi #2019GantiPresiden merupakan tindakan makar atau tidak. Deklarasi tidak menjadi masalah ketika tidak ada penolakan dari kelompok lain yang berseberangan.

"Secara prinsip (boleh) kalau disitu tidak ada kelompok-kelompok yang berbenturan. BIN tujuannya melerai. Kalau hijau (aman) silakan, selama tidak ada perlawanan di sebelah," ungkapnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon