KPU Optimistis Produksi Kotak dan Bilik Suara Tepat Waktu
Minggu, 30 September 2018 | 20:16 WIB
Bekasi - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku optimistis bahwa produksi kotak suara dan bilik suara untuk Pemilu Serentak 2019 tepat waktu. Sesuai dengan kontrak dengan perusahaan produksi, kata Ilham, kotak dan bilik suara sudah selesai sampai 30 November 2018.
"Kami optimis target produksi kotak suara dan bilik suara sesuai kontrak akan tercapai," ujar Ilham saat Monitoring Produksi Perdana Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019 di PT Karya Indah Multiguna, Jl. Narogong Km. 12,5 Cikiwul, Bekasi, Minggu (30/9).
Optimisme ini muncul setelah Ilham melihat secara langsung proses produksi kotak dan bilik suara oleh salah satu perusahaan yang menang tender, yakni PT Karya Indah Multiguna (PT KIM). Ilham menilai kapasitas, kinerja dan bahan yang digunakan PT KIM sudah sesuai dengan kesepakatan.
"Saya optimis ya, karena kita melihat kinerja PT KIM, kapasitas mesinnya seperti apa, Anda juga sudah melihat bagaimana bahan yang digunakan tadi, dan juga sudah melihat hasil kotak suara tadi," ungkap dia.
Meskipun demikian, Ilham tetap meminta PT KIM memproduksi kotak dan bilik suara sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja yang sudah disepakat baik dari segi waktu, bentuk, kualitas dan kuantitasnya. Sehingga kemudian hari tidak menjadi masalah bagi proses pemilu 2019.
"Kita tetap minta perusahan produksi kotak dan bilik suara bekerja sesuai dengan apa yang disepakati," tutur dia.
Dia menjelaskan bahwa terdapat empat perusahaan yang menang tender untuk produksi kotak dan bilik suara. Tendernya melalui katalog elektronik atau e-katalog yang dilakukan pada 20 Agustus sampai 12 September 2018 lalu.
Selain PT KIM, terdapat tiga perusahaan lainnya, yakni PT Cipta Multi Buana Perkasa (PT CMBP) di Tangerang (Banten), PT Asada Mitra Packindo di Serang (Banten) dan PT Intan Ustrix di Gresik (Jawa Timur).
Kontrak payung hukum dan penayangan e-katalog antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan penyedia (perusahaan) dilakukan pada 12 sampai 20 September 2018. Kemudian pemesanan dan kontrak pelaksanaan pekerjaan antara PPK KPU dengan penyedia dilakukan pada 20 sampai 28 September 2018.
Sementara pelaksanaan pekerjaan dari produksi, distribusi hingga serah terima dari perusahaan ke KPU tingkat KPU Kabupaten/Kota hingga 30 November 2018.
"Total waktunya pekerjaan dari produksi, distribusi hingga serah terima adalah 64 hari harus sudah selesai, sampai 30 November 2018," pungkas Ilham.
Berikut Perincian Produksi Kotak dan Bilik Suara Empat Perusahaan:
1. PT Karya Indah Multiguna
- Lokasi: Bekasi, Jawa Barat
- Produksi Kotak Suara: 2.399.583 (59,10%)
- Kontrak Kotak Suara: Rp 156.814.600.933
- Produksi Bilik Suara: 994.628 (47%)
- Kontrak Bilik Suara: Rp. 26.068.662.880
2. PT Cipta Multi Buana Perkasa
- Lokasi: Tangerang, Banten
- Produksi Kotak Suara: 540.940 (13,32%)
- Kontrak Kotak Suara: Rp 53.890.192.400
- Produksi Bilik Suara: 811.172 (38,34%)
- Kontrak Bilik Suara: Rp. 26.465.327.240
3. PT Asada Mitra Packindo
- Lokasi: Serang, Banten
- Produksi Kotak Suara: 132.898 (3,27%)
- Kontrak Kotak Suara: Rp 9.737.037.766
- Tidak ada produksi bilik suara
4. PT Intan Ustrix
- Lokasi: Gresik, Jawa Timur
- Produksi Kotak Suara: 986.658 (24.30%)
- Kontrak Kotak Suara: Rp 63.743.520.000
- Produksi Bilik Suara: 310.099 (14.66%)
- Kontrak Bilik Suara: Rp. 7.277.299.500
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




