Akses Sulit, Bupati Landak Minta Pendaftaran CPNS Diundur

Rabu, 3 Oktober 2018 | 21:43 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Ilustrasi aparatur sipil negara.
Ilustrasi aparatur sipil negara. (Antara)

Pontianak - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengungkapkan keluhan dari masyarakat Landak akan sulitnya mengakses portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Menurut Karolin, hal ini bisa merugikan warganya yang ingin mendaftar CPNS 2018.

"Banyak Warga yang mengeluh dan mengadu kepada saya karena sulit mengakses pendaftaran CPNS tahun 2018 ini. Ini jelas menjadi masalah, karena proses penerimaan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia," kata Karolin, dalam keterangannya, Selasa (2/10).

Apa yang dialami warga Landak, tutur Karolin, memang benar adanya. Sebab, dirinya mengaku pernah membuka sendiri portal SSCN dengan alamat web sscn.bkn.go.id yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), memang sangat lama masuknya.

"Saya sendiri sudah coba untuk membuka web pendaftaran tersebut, memang sangat lama untuk masuk. Setelah laman pendaftaran akun SSCN terbuka, peserta diminta mengisi identitas, tetapi, yang keluar justru pemberitahuan bahwa web tidak bisa lagi diakses," ungkap dia.

Dari hari pertama pendaftaran 26 September lalu hingga saat ini, kata dia, portal SSCN ini masih sulit diakses. Hal ini diperparah dengan kondisi jaringan internet yang sulit di Landak.

"Jaringan di Landak kan sulit juga, masuk ke portal SSCN juga lama dan susah. Ini tentu merugikan warga saya yang mau memdaftar menjadi CPNS," kata dia.

Lebih lanjut, Karolin mengatakan, jika masalah ini tetap terjadi, sebagai bupati, dirinya meminta kepada BKN untuk kembali melakukan pengunduran untuk proses pendaftaran, sambil memperbaiki sistem yang ada.

"Kalau tidak siap, jelas masyarakat calon pendaftar yang dirugikan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak mendapat kouta 185 CPNS pada tahun 2018. Proses pendaftaran sudah dilakuakan sejak tanggal 26 September lalu, bersamaan dengan 524 daerah lain se-Indonesia.

Dalam proses pendaftarannya, calon peserta disarankan membuat akun terlebih dahulu terutama jika pilihan instansi seperti Kabupaten Landak belum tersedia pada website sscn.

Pada proses pendaftaran, pelamar harus mengisi dengan hati-hati karena data yang dikirimkan tidak dapat diperbaiki. Apabila sebelumnya ada hal yang ingin ditanyakan terkait persyaratan dan ketentuan dari suatu instansi, pelamar dianjurkan menghubungi instansi terkait karena persyaratan dan ketentuan berdasarkan kewenangan masing-masing dalam hal ini Kabupaten Landak.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon