Pemda Diminta Tetapkan Lahan Relokasi Korban Likuefaksi

Senin, 8 Oktober 2018 | 17:04 WIB
AR
FH
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: FER
Alat berat mencari korban yang tertimbun lumpur akibat pencairan (likuifaksi) tanah yang terjadi di Desa Jono Oge, Sigi, Sulawesi Tengah, 4 Oktober 2018.
Alat berat mencari korban yang tertimbun lumpur akibat pencairan (likuifaksi) tanah yang terjadi di Desa Jono Oge, Sigi, Sulawesi Tengah, 4 Oktober 2018. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Relokasi penduduk di daerah yang dilanda tanah bergerak (likuefaksi) dan rawan bencana akan dilakukan. Penetapan lahan relokasi ditentukan oleh pemerintah daerah kemudian tim ahli geologi akan meneliti apakah daerah tersebut aman dari potensi bencana.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei, mengatakan, relokasi pasti dilakukan terutama yang mendiami Balaroa dan Petobo. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki ahli geologi akan mengkaji dan membuat masterplan-nya.

"Yang direlokasi tentu harus dibangunkan kembali huniannya," kata Willem dalam konferensi pers Penanganan Bencana Sulawesi Tengah, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/10).

Willem mengatakan, untuk lokasi Petobo dan Balaroa, masih akan dibahas masterplan-nya, dan ada kemungkinan dijadikan monumen.

Sementara itu, bantuan bagi korban gempa tidak hanya saat tanggap darurat saja, tetapi dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Hunian sementara (huntara) dan dilanjutkan hunian tetap (huntap) akan dibangun bagi para korban bencana.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyebutkan, membangun huntara dan huntap perlu waktu panjang.

"Pembangunan huntap lebih dari setahun, perlu waktu. Sambil menunggu mereka akan ditempatkan di huntara. Kasihan kalau di tenda terus," ucap Sutopo.

Pemerintah daerah nantinya mendapat tugas untuk membuat cari lahan relokasi. Tim ahli akan diturunkan untuk mengkaji jalur sesar atau potensi likuefaksi dari lokasi yang sudah ditetapkan tersebut.

"Setelah ditentukan aman, maka bangunan huntap juga haruslah rumah tahan gempa. Bukan hanya Risha (rumah aman sehat sederhana), bisa juga rumah tahan gempa lain atau rumah tradisional," tandasnya.

Hingga, Senin (8/10) data sementara rumah rusak akibat gempa dan tsunami Sulteng mencapai 65.733 unit. Bahkan, di Petobo banyak rumah yang diperkirakan ditelan lumpur karena fenomena likuefaksi. Sedangkan di Balaroa, terjadi amblesan tanah 3 meter dan pengangkatan 2 meter. Jumlah rumah rusak pun terus di data.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon