Rejang Lebong Perbaiki 371 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Oktober 2018 | 11:19 WIB
U
JS
Penulis: Usmin | Editor: JAS
Ilustrasi Bedah Rumah
Ilustrasi Bedah Rumah (Istimewa)

Bengkulu - Sebanyak 371 unit rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada tahun ini diperbaiki alias dibedah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.

"Tahun 2018 ini, kita mendapat jatah untuk membedah rumah warga tidak layak huni sebanyak 371 unit senilai Rp 5, miliar. Rumah yang akan diperbaiki tersebar di sejumlah kelurahan dan desa di Rejang Lebong," kata Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Yusran Fauzi, di Bengkulu, Kamis (11/10).

Ia mengatakan, dana untuk perbaikan rumah warga tidak layak huni tersebut, dianggarkan sebesar Rp 15 juta/unit. Dana ini diperuntukkan untuk membeli bahan bangunan, seperti semen, pasir, kayu dan sebagainya.

Dana perbaikan rumah warga miskin tersebut, langsung disalurkan oleh Dinas PUPR Rejang Lebong, melalui rekening penerima manfaaat masing-masing. Hal ini dilakukan agar dana tersebut diterima masyarakat dalam keadaan utuh alias tidak dipotong.

"Kita berhadap dana bantuan pemerintah tersebut, cukup untuk memperbaiki rumah ukuran 6 x 6 meter, sehingga rumah yang mereka tempati layak huni dan nyaman," ujarnya.

Yusran menambahkan, pada tahun 2019 mendatang pihaknya telah memprogramkan untuk melakukan perbaikan sebanyak 218 unit rumah warga tidak layak huni, tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Rejang Lebong.

Perbaikan rumah warga miskin tidak layak huni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan derajat masyarakat kecil di daerah ini. Sebab, dengan diperbaikan rumah tersebut kesejahteraan meningkat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon