Petugas di Tokyo Berlakukan Jam Malam untuk Kafe Kucing
Sabtu, 2 Juni 2012 | 22:35 WIB
Pihak petugas di Tokyo memberlakukan aturan kafe kucing harus tutup jam 10 malam.
Jam malam adalah salah satu dari revisi dalam Hukum Perlindungan Binatang dan didesain untuk menjamin kesejahteraan para binatang, namun terutama ditujukan di tempat-tempat di kawasan hiburan yang padat.
Pasalnya, pihak berwajib mengkhawatirkan bahwa membawa binatang ini di ruangan tertutup dengan pencahayaan terang di malam hari, bisa mempengaruhi kesehatan binatang ini.
Hukum baru ini memutuskan bahwa kafe-kafe kucing ini tidak membolehkan pengunjung untuk bermain dengan binatang-binatang di kafe itu setelah pukul 10 malam.
Rumah-rumah di Jepang berukuran sangat kecil dan kebanyakan apartemen yang disewakan tidak mengizinkan penghuni untuk memiliki peliharaan, jadi kafe-kafe kucing ini mulai bermunculan di tempat-tempat hiburan.
Kafe kucing pertama dilaporkan dibuka di Osaka pada 2004, namun konsep ini dengan cepat mendorong pertumbuhan kafe-kafe sejenis hingga 150 kafe muncul di berbagai kota di negara itu.
Anak-anak tidak diizinkan masuk di kebanyakan kafe karena mereka bisa melukai biantang-binatang ini.
Dengan sekitar US$19 per jam, pengunjung bisa duduk di tengah ruangan penuh dengan kucing yang makan, mengejar benda-benda seperti mainan tikus atau sekadar rebahan dikelilingi kucing-kucing ini. Minuman akan dikenai biaya tambahan.
Kafe-kafe kucing ini sekarang telah dibandingkan dengan hiburan larut malam tradisional di Tokyo, dengan pemilik memberi nama dan profil bagi masing-masing kucing supaya memudahkan pengunjung mengenali binatang favorit mereka. Cara yang sama seperti yang dilakukan pemilik tempat pelacuran yang memberi julukan bagi perempuan-perempuan penghibur.
Pemilik kafe ini mengatakan jam malam dalam memajang binatang-binatang ini adalah langkah salah karena kucing adalah hewan nokturnal.
“Mereka tidur saat mereka ingin dan mereka bermain jika memang ingin. Aturan ini tidak masuk akal,” ujar Norimasa Hanada, pemilik kafe kucing Neko no Iru Kyukeijo 299 di distrik Ikebukuro di Tokyo.
Jam malam adalah salah satu dari revisi dalam Hukum Perlindungan Binatang dan didesain untuk menjamin kesejahteraan para binatang, namun terutama ditujukan di tempat-tempat di kawasan hiburan yang padat.
Pasalnya, pihak berwajib mengkhawatirkan bahwa membawa binatang ini di ruangan tertutup dengan pencahayaan terang di malam hari, bisa mempengaruhi kesehatan binatang ini.
Hukum baru ini memutuskan bahwa kafe-kafe kucing ini tidak membolehkan pengunjung untuk bermain dengan binatang-binatang di kafe itu setelah pukul 10 malam.
Rumah-rumah di Jepang berukuran sangat kecil dan kebanyakan apartemen yang disewakan tidak mengizinkan penghuni untuk memiliki peliharaan, jadi kafe-kafe kucing ini mulai bermunculan di tempat-tempat hiburan.
Kafe kucing pertama dilaporkan dibuka di Osaka pada 2004, namun konsep ini dengan cepat mendorong pertumbuhan kafe-kafe sejenis hingga 150 kafe muncul di berbagai kota di negara itu.
Anak-anak tidak diizinkan masuk di kebanyakan kafe karena mereka bisa melukai biantang-binatang ini.
Dengan sekitar US$19 per jam, pengunjung bisa duduk di tengah ruangan penuh dengan kucing yang makan, mengejar benda-benda seperti mainan tikus atau sekadar rebahan dikelilingi kucing-kucing ini. Minuman akan dikenai biaya tambahan.
Kafe-kafe kucing ini sekarang telah dibandingkan dengan hiburan larut malam tradisional di Tokyo, dengan pemilik memberi nama dan profil bagi masing-masing kucing supaya memudahkan pengunjung mengenali binatang favorit mereka. Cara yang sama seperti yang dilakukan pemilik tempat pelacuran yang memberi julukan bagi perempuan-perempuan penghibur.
Pemilik kafe ini mengatakan jam malam dalam memajang binatang-binatang ini adalah langkah salah karena kucing adalah hewan nokturnal.
“Mereka tidur saat mereka ingin dan mereka bermain jika memang ingin. Aturan ini tidak masuk akal,” ujar Norimasa Hanada, pemilik kafe kucing Neko no Iru Kyukeijo 299 di distrik Ikebukuro di Tokyo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




