BPKP Sedang Evaluasi 10 Kontrak MRT Fase I
Selasa, 6 November 2018 | 16:48 WIB
Jakarta – Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI, Bambang Utoyo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi 10 kontrak paket pembangunan fisik Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Koridor Utara-Selatan Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI).
"Kami sedang melakukan evaluasi 10 paket kontrak MRT Fase 1. Mulai dari paket kontrak perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan elevated dan underground. Jadi semua kontrak yang ditandatangai antara PT MRT Jakarta dengan kontraktor. Kami sedang menghitung eskalasi biaya yang diajukan oleh kontraktor dari paket tersebut," kata Bambang dalam acara Market Forum The Commencement of MRT Phase 2 di Thamrin Nine Ballroom, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/11).
Evaluasi eskalasi pembiayaan yang dilakukan dilihat dengan kenaikan harga yang terjadi masa kini. Sebab di dalam kontrak, kalau ada kenaikan harga, tentu terjadi eskalasi pembiayaan. BPKP DKI sedang menghitung apakah eskalasi pembiayaan dalam kontrak sesuai atau tidak dengan pelaksanaan pembangunan proyek.
"Ya termasuk nih, kalau dollarnya naik terus, maka komponen impor seperti besinya juga naik harganya. Walau pun komponen dalam negeri, juga bisa berdampak akibat naiknya nilai tukar dollar," terangnya.
Evaluasi eskalasi pembiayaan dalam kontrak ini tidak akan mengganggu proses pembangunan fisik yang masih terus berlangsung saat ini. Bahkan tidak mengganggu pembayaran yang dilakukan PT MRT Jakarta kepada kontraktor.
"MRT silakan bayar saja. BPKP akan hitung. Kalau nanti hasil evaluasinya ada kelebihan bayar, kontraktor harus kembalikan kelebihan bayar itu. Jadi tidak akan menghambat proses pembayaran. Ini merupakan feedback dari kontrak tersebut. Pembayaran silakan dulu dilakukan," tukasnya.
Ia mengharapkan evaluasi 10 paket kontrak pembangunan MRT Fase 1 dapat diselesaikan secepatnya. Tetapi semuanya tergantung dari kelengkapan dokumen kontrak. Biasanya yang menjadi menghambat percepatan penyelesaian evaluasi adalah adanya diskusi panjang untuk menyamakan persepsi.
"Tergantung kelengkapa dokumen. Kami harus konfirmasi secara detail. Jangan sampai angka yang dikeluarkan BPKP tidak pas. Kami punya rumusan yang berbeda-beda setiap proyek. Jadi bisa satu bulan sampai satu tahun selesainya. Yang lama itu, proses diskusinya. Bisa debatable untuk menyamakan persepsi yang susah. Kami mau secepatnya selesai," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




