RUU SDA Disarankan Fokus ke Pembenahan Air Pipa
Jumat, 30 November 2018 | 18:38 WIB
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum lama ini memastikan swasta bisa langsung melayani air untuk kebutuhan industri. Sementara, BUMN, BUMD atau BUMDes, akan mengurusi air pipa yang saat ini memang membutuhkan penanganan serius.
Begitupun dengan perusahaan air minum dalam kemasan, Basuki mengatakan kebutuhan air untuk industri itu masih bisa diberikan tanpa perlu bekerja sama dengan BUMN/BUMD/BUMDes.
Seperti diketahui, dalam salah satu pasal yang tertera dalam Daftar Investarisasi Masalah Draft RUU Sumber Daya Air disebutkan bahwa untuk kebutuhan usaha dengan menggunakan air dan daya air sebagai materi yang menghasilkan produk berupa air minum untuk kebutuhan sehari-hari, diberikan kepada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik desa dan dapat melibatkan pihak swasta yang bergerak dalam bidang industri air minum.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Faisal Basri juga sepakat dengan pernyataan pemerintah. Dia berpendapat bahwa RUU SDA sebaiknya lebih fokus ke arah pembenahan air pipa. Pasalnya, semua persoalan air bersih yang ada di seluruh Indonesia saat ini adalah lebih disebabkan kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terseok-seok.
"Jadi yang perlu dibahas dalam RUU SDA itu sebetulnya adalah bagaimana membuat PDAM lebih sehat," katanya.
Faisal menuturkan, pada tahun 2017, dari 378 PDAM, sebanyak 103 (27,2 persen) kondisnya kurang sehat, dan 66 (17,5 persen) sakit.
"Betapa strategisnya air ini. Pasca tahun 2005 kita harus punya komitmen, jangan asal teken. Segala sesuatunya diciptakan oleh Tuhan harus dimanfaatkan oleh semua. Apalagi ini, menurut data, potensi dan pemanfaatan sumber daya air di Indonesia masuk ke urutan sembilan yang ketersediaan airnya terbesar di dunia. Potensi sumber daya air di Indonesia belum dikelola secara maksimal," ujarnya.
Dikatakannya, kapasitas sumber daya air di Indonesia sebesar 3,9 triliun meter kubik per tahun dan yang baru dikelola mencapai 18 persen dari potensi, sisanya potensi yang belum termanfaatkan sebesar 82 persen.
"Artinya kita bisa manfaatkan potensi sisa sumberdaya yang ada yang sudah diberikan oleh Tuhan itu, sehingga semua sejahtera. Misalnya, salah satu contohnya bisa dimanfaatkan untuk PLTA. Padahal kita punya potensi yang luar biasa besarnya. Indonesia bukan negara yang langka air."
Masih menurut Faisal Basri, persoalanya adalah kondisi geografis sehingga berpengaruh terhadap pendistribusian dari daerah yang kelebihan air ke daerah yang kekurangan air.
Selama kurun waktu 2015-2019 pemerintah menargetkan 65 bendungan untuk mendukung ketahanan air. Ini titik beratnya buat masyarakat. Ini bagaian dari mengelola air. Optimalisasi pengelolaan air dimaksudkan selain bisa mengurangi banjir dan longsor, ketika dimusim kemarau bisa juga untuk mengurangi kekeringan.
Hal senada juga disampaikan Pakar Hidrologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Nana Mulyana. Dia menyatakan adanya kerancuan dalam draf RUU SDA, di mana ada penyatuan sistem air pipa dengan air dalam kemasan. "Sebaiknya RUU SDA itu fokus saja ke air pipa," ucapnya.
Menurutnya, banyak yang perlu dibenahi dalam air pipa, misalnya dalam hal pengelolaan air bersih di tingkat pedesaan hingga provinsi. Untuk air pipa di level desa, itu mungkin bisa ditangani oleh BUMDes atau inisiator kelompok di level masyarakat. Jadi PDAM tidak perlu masuk karena jumlah penduduk di pedesaan itu tidak banyak.
Di kecamatan, kata Nana, kehadiran PDAM dibutuhkan karena pelanggannya banyak dan investasinya menarik, sehingga harganya pun bisa lebih tinggi. Begitu juga di kabupaten, provinsi, dan industri. Selain PDAM, karena membutuhkan air bersih yang jumlahnya sangat banyak, keterlibatan BUMN, BUMD, dan pihak swasta juga diperlukan.
"Yang penting, akses air bersihnya itu dapat dengan harga yang wajar dan tidak ada monopolistik di situ," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




