Komisioner Bawaslu Diadukan ke DKPP soal Pernyataan Reuni 212
Rabu, 5 Desember 2018 | 12:26 WIB
Jakarta - Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Komisiner Bawaslu DKI Puadi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pernyataannya kepada media mengenai aksi reuni 212 karena dinilai melanggar kode etik.
Presidium Nasional Japri Abdul Fakhridz Al Donggowi usai mengadukan ke DKPP di Jakarta, Rabu (5/12) mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik karena keduanya menyatakan aksi reuni 212 tidak ada pelanggaran pemilu, setelah melihat aksi tersebut. "Padahal sebelum menyampaikan pernyataan tersebut, perlu dilakukan klarifikasi dan verifikasi atas kejadian tersebut," katanya.
Sebagai lembaga pengawas menurut dia, Komisioner Bawaslu tidak boleh terburu-buru memberikan pernyataan kepada publik terkait hal itu. "Ini terburu-buru, tidak profesional dan tidak sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," katanya.
Ia mengatakan, dalam aduan itu pihaknya mengajukan screenshot berita terkait dan saksi-saksi.
Dia mengatakan, dalam konteks pembelajaran berdemokrasi menjelang Pilpres 2019, terdapat beberapa catatan, antara lain, meskipun panitia menyangkal tidak ada kampanye untuk capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, namun faktanya pihak penyelenggara mengundang Prabowo untuk hadir dalam reuni 212, sehingga meningkatkan popularitas maupun elektabilitas.
Penyelenggara reuni 212 tidak dapat membuktikan sebaliknya, yaitu dapat membuktikan penyelenggara telah mengundang calon presiden nomor urut 01 Jokowi untuk hadir. Padahal Jokowi merupakan alumni 212 yang digelar pada 2 Desember 2016. "Maka patut kita duga, sejak awal ada niat atau upaya terselubung dari pihak penyelenggara untuk memberikan panggung politik kepada Prabowo," tegas Abdul Fakhridz.
Hal itu dikuatkan dengan fakta di lapangan seperti pemutaran rekaman Riziq Shihab yang menyerukan "2019 Ganti Presiden", pemutaran lagu "Astagfirullah Punya Presiden Si Raja Bohong", video dan foto di media terkait peserta reuni 212 mengacungkan tangan simbol 2 jari dan teriakan-teriakan 2019 Ganti Presiden. "Apalagi sebagian panitia penyelenggara reuni 212 merupakan Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi," tegas Abdul.
Meski ada upaya terselubung dari pihak penyelenggara dalam memobilisasi massa untuk kepentingan politik salah satu paslon, Japri yakin peserta yang hadir merupakan bagian rakyat Indonesia yang tidak serta merta pendukung Prabowo.
"Tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang dapat melakukan upaya terselubung dalam memperjuangkan kepentingan politiknya sehubungan kampanye Pemilu 2019, baik dilakukan oleh penyelenggara, tim kampanye, maupun peserta pemilu," tegasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dirinya telah melaksanakan tugas. Begitu halnya pernyataan tersebut memiliki dasar. "Kalau mengadukan itukan hak warga, ya silakan saja, kan memang ada salurannya," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




