Tersangka Peragakan 20 Adegan Pengeroyokan Anggota TNI
Senin, 17 Desember 2018 | 15:28 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI atas nama Kapten AL Komarudin dan Pratu Rivonanda, Senin (17/12). Rekonstruksi dilakukan di pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Sebanyak 20 adegan reka ulang digelar, di halaman Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami dari Subdit Resmob melakukan rekonstrusi kasus penganiayaan atau pengeroyokan terhadap anggota TNI," ujar Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward, Senin (17/12).
Dikatakan, para tersangka memperagakan sekitar 20 adegan untuk memperjelas kronologi kejadian. "Rekonstruksi ini kita lakukan sebanyak 20 adegan," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, kelima tersangka dilibatkan dalam kegiatan rekonstruksi. Sementara, dua korban Komarudin dan Rivonanda diperagakan peran pengganti -anggota polisi-.
Adegan pertama dimulai ketika, tersangka datang ke tempat parkir, kemudian datang korban bersama anaknya, terjadi perselisihan dan adu mulut, pengeroyokan, hingga korban menyelamatkan diri.
Pada reka ulang, kelima tersangka didampingi kuasa hukum dalam menjalankan adegan demi adegan pengeroyokan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




