Musrenbang di Jakarta Akan Digelar Tahun Depan

Kamis, 27 Desember 2018 | 15:40 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Forum Pertemuan Dewan Perwakilan Pendamping Rembuk RW dan Fasilitator Pendamping Rembuk RW di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (27/12).
Forum Pertemuan Dewan Perwakilan Pendamping Rembuk RW dan Fasilitator Pendamping Rembuk RW di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (27/12). (Beritasatu Photo/Lenny Tristia Tambun)

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Subagiyo, mengatakan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta tahun 2020 diawali dengan penyerapan aspirasi warga dari tingkat RW hingga ke tingkat Provinsi DKI.

"Penyusunan RKPD diawali dari proses Rembuk RW dan pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang, dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten hingga Provinsi," kata Subagiyo di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (27/12).

Subagyo menambahkan, pada pelaksanaan Musrenbang tahun 2019 ini, dilakukan perekrutan pendamping bagi Rembuk RW pada seluruh RW yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Pendamping berasal dari warga di lingkungan RW setempat yang peduli pada pembangunan di wilayahnya.

Selanjutnya, para pendamping Rembuk RW tersebut diharapkan dapat melakukan asistensi dan/atau pendampingan terhadap identifikasi permasalahan, penentuan kebutuhan dan perumusan usulan solusi permasalahan di lingkungan RW setempat.

"Dengan tujuan, usulan kegiatan yang diajukan dapat berkualitas dan menjadi solusi bagi permasalahan yang ada, sesuai potensi dan karakteristik wilayah masing-masing," ujarnya.

Dipaparkannya, pelaksanaan Musrenbang tahun 2019 telah dimulai dengan pelaksanaan tahap persiapan, yang dilakukan sejak bulan Oktober 2018, dengan rincian, penyusunan dasar hukum yang mendukung pelaksanaan Musrenbang Tahun 2019 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2020.

Dilanjutkan dengan penyusunan dokumen pedoman yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rembuk RW, penyusunan dokumen pedoman rekrutmen pendamping Rembuk RW, dan pelaksanaan rekrutmen pendamping Rembuk RW oleh masing-masing wilayah Kota/Kabupaten.

Lalu, penetapan pendamping Rembuk RW melalui SK Walikota/Bupati, pelatihan bagi para pendamping Rembuk RW, yang dilaksanakan oleh Subanppeko/Kabupaten dan difasilitasi oleh tim fasilitator yang ahli dalam memfasilitasi pendampingan perencanaan partisipatif.

"Serta sosialisasi Musrenbang Tahun 2019 kepada para pemangku kepentingan pembangunan, yang dilakukan secara berjenjang, baik oleh Bappeda maupun Subanppeko/kabupaten," terangnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon