Pembebasan Ba'asyir, JK: Kalau Meninggal dalam Penjara Pemerintah Disalahkan
Minggu, 20 Januari 2019 | 13:09 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah pembebasan narapidana terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir ada kaitannya dengan tahun politik. JK menegaskan pembebasan karena alasan kemanusiaan.
"Itu boleh saja, yang menentukan kita. Orang boleh berpandangan lain tapi kita melihat dari sisi kemanusiaan" kata JK.
Menurutnya, pembebasan Ba'asyir mengingat usianya yang kini berusia 80 tahun dan kesehatannya juga mulai terganggu. Ba'asyir kerap mengeluhkan beberapa penyakit dalam penjara.
Sehingga Ba'asyir tidak bisa lagi berada dalam penjara karena kondisi kesehatannya tersebut.
"Kalau ada apa-apa di dalam penjara meninggal atau apa. Ini pemerintah bisa disalahkan. Apalagi Ba'asyir sudah berumur 80 tahun" tambah JK.
Lihat Video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




