Dinilai Hina Kelompok 212, Ketua BTP Mania Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Februari 2019 | 20:30 WIB
BM
FB
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FMB
Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer
Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (Beritasatu TV)

Jakarta, Beritasatu.com -Presidium Alumni 212, melaporkan Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer, tentang dugaan penghinaan terhadap kelompok atau golongan, terkait pernyataannya yang dinilai menghina kelompok 212, ke Mapolda Metro Jaya.

Juru Bicara Presidium Alumni 212 Eka Gumilar mengatakan, Immanuel diduga menyebut kelompok 212 merupakan penghamba uang dan tuannya adalah uang, dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta. 

"Beliau katakan bahwa 'umat 212 itu penghamba uang, dan tuan-tuannya adalah uang'. Ini sangat menyakiti hati umat 212," ujar Eka, Senin (4/2).

Dikatakan, Eka melaporkan Immanuel dengan nomor laporan polisi LP 701/II/2019/PMJ Ditreskrimum tertanggal 4 Februari 2019, tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan, seperti yang diatur dalam Pasal 156 KUHP.

"Kami membawa (barang bukti) video itu sendiri yang menyebutkan pernyataan dari saudara Immanuel," ungkapnya.

Ia menyampaikan, diharapkan polisi dapat profesional memproses laporan yang dibuat. "Alhamdulillah pihak kepolisian kooperatif sekali, saya kira ini daerah sensitif yang harus ditindaklanjuti, dan saya optmis sekali kepolisian akan bijaksana dan profesional membantu kita memproses laporan," kata Eka.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon