Soal Propaganda Rusia, Jokowi dan TKN Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis, 7 Februari 2019 | 10:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu karena telah menyebarkan isu yang tidak jelas kebenarannya atau hoax soal propaganda Rusia. TKN yang dilaporkan adalah Hasto Kristiyanto, Ace Hasan Syadzily dan Arsul Sani.
Jokowi dan TKN dilaporkan oleh Mohamad Taufiqurrahman dari Advokat Peduli Pemilu.
"Kemarin, kita sudah melaporkan Capres 01 Pak Jokowi dan dari TKN, yaitu Pak Hasto, Pak Ace dan Pak Arsul terkait statement yang sekiranya kami duga berpotensi mengganggu ketertiban umum di mana kontennya yang bersifat hasutan bahkan ujaran kebencian," ujar Mohamad Taufiqurrahman saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (7/2).
Mohamad mengatakan bahwa Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa salah satu tim sukses menggunakan propaganda ala Rusia di Surabaya, Jawa Timur pada 2 Februari lalu. Bahkan Jokowi, kata Mohamad mengatakan bahwa salah satu capres menggunakan isu hoax.
"Kita ketahui ketika di Surabaya itu, Pak Jokowi mengeluarkan statement terkait dengan adanya salah satu tim sukses yang menggunakan propaganda Rusia dalam pelaksanaan pemilu ini. Sedangkan isu ini kan sudah dibantah langsung oleh Dubes Rusia di mana Rusia sama sekali tidak terlibat dalam pemilu di Indonesia," jelas Mohamad.
Pernyataan Jokowi, kata Mohamad, kemudian diperjelas oleh Hasto yang mengatakan propaganda Rusia ini memang produk dari pasangan 02 Prabowo-Sandi. Bahkan, tutur Mohamad, Hasto menuding kubu Prabowo-Sandi menggunakan konsultan asing.
"Nah ini kan lebih menghasut dan sangat tidak ada dasar sama sekali. Kami melaporkan mereka (Jokowi dan Hasto Cs) atas dugaan pelanggaran pemilu pada Pasal 280 huruf c dan huruf d juncto Pasal 521 UU Pemilu di mana ancaman pidananya maksimal 2 tahun penjara dan ancaman dendanya maksimal 24 juta," ungkap Mohamad.
Dalam laporan tersebut, Mohamad membawa alat bukti berupa berita-berita dari media online dan video yang berisikan pernyataan dari Jokowi yang menyatakan bahwa salah satu tim sukses menggunakan propaganda Rusia. Mohamad berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporannya.
"Harapan kami tentu proses ini harus diklarifikasi secara cepat, kami mengharapkan Bawaslu juga independen dan tidak memandang siapa yang kami laporkan. Karena pada prinsipnya hukum itu harus equality before the law sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran ataupun dugaan pelanggaran harus diperiksa, even itu adalah Presiden RI," pungkas Mohamad.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




