Pemerintah Minta Waktu Sikapi Pemekaran Daerah

Rabu, 13 Juni 2012 | 16:52 WIB
MC
B
Saat ini, setidaknya ada 19 usulan daerah pemekaran baru.

Pemerintah masih belum bisa mengajukan sikap final terkait usulan pemekaran sejumlah daerah yang diajukan oleh DPR.

Sikap itu terungkap dalam rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Komisi II DPR membidangi pemerintahan daerah, di Gedung, DPR, Jakarta, Rabu (13/6).

Kepada wartawan, usai pertemuan itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa Pemerintah belum menyelesaikan  kajian dan persiapan untuk membahas lebih lanjut soal rencana pemekaran  wilayah itu.

"Kami tak keberatan dengan pemekaran, cuma kita ingin memakai ukuran yang lebih jelas untuk tiap rencana pemekaran," kata Gamawan.

Dia melanjutkan Pemerintah bersedia membahas usulan pemekaran, namun haruslah dengan ukuran jelas. Hal itu diperlukan untuk menghindari munculnya masalah besar setelah pemekaran dilaksanakan.

"Sebagai contoh, dari daerah yang sudah dimekarkan, soal batas wilayah saja ada 800 batas yang belum selesai. Kita hindari yang seperti itu," ungkap Gamawan.

Sebelumnya, Pemerintah melaksanakan moratorium pemekaran daerah tahun lalu. Namun DPR kemudian meminta Pemerintah memperjelas sikap akhir soal isu itu.

Saat ini, setidaknya ada 19 usulan daerah pemekaran baru. Di antaranya adalah pemekaran Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kalimantan Utara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon