Robertus Robet Akui Membuat Video dengan Sadar
Kamis, 7 Maret 2019 | 19:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Aktivis HAM sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet dipulangkan setelah diperiksa oleh penyidik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Robet diperiksa selama 14 jam setelah statusnya menjadi tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Robet mengakui ada dirinya di dalam video yang viral di media sosial tersebut membuat heboh atau menyinggung institusi TNI. Ia mengakui membuat video tersebut secara sadar.
Dalam pengakuannya ia mengaku sindiran tersebut merupakan gambaran representasi ABRI di masa lalu dan bukan ditujukan untuk TNI pada masa sekarang.
Ia juga membenarkan telah dijemput oleh kepolisian sejak Rabu (6/3/2019) pukul 23.00 WIB untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




