KPK belum Butuh Keterangan Neneng soal Perkara Lain
Minggu, 17 Juni 2012 | 13:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membutuhkan keterangan Neneng Sri Wahyuni terkait sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada Beritasatu.com, Minggu (17/6). "Belum ada rencana," kata Johan.
Kendati belum merencanakan untuk meminta keterangan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaketrans), Johan mengatakan di masa mendatang hal tersebut mungkin saja dilakukan.
"Namun kemungkinan itu bisa saja," kata Johan.
Neneng merupakan istri M Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang 2011.
Bersama Nazaruddin, Neneng mengelola Permai Grup, korporasi yang banyak bermain di proyek-proyek pemerintah.
Di Permai Grup Neneng menjabat sebagai Direktur Keuangan. Nenenglah yang mengatur seluruh keuangan yang keluar dan masuk brankas keuangan Permai Grup. Tanpa izin Neneng, tidak sepeserpun uang bisa keluar dari brankas.
Sementara Nazaruddin, sebelum terlilit kasus korupsi, Nazaruddin merupakan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Nazaruddin banyak mengeluarkan testimoni yang menguak korupsi yang dilakukan politisi Partai Demokrat. Sejumlah testimoni Nazaruddin tersebut telah menyeret beberapa politisi Partai Demokrat ke ranah hukum.
Misalnya saja mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh. Angie diungkap oleh Nazaruddin bermain dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Tidak hanya Angie, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga menjadi sasaran tembak Nazaruddin. Anas disebut menerima jatah dari proyek pembangunan pusat olahraga Bukti Hambalang Bogor bernilai Rp1,1 triliun.
Kemudian, uang-uang hasil proyek pemerintahkan, berdasarkan testimoni Nazaruddin digunakan untuk membiayai kemenangan Anas dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada Beritasatu.com, Minggu (17/6). "Belum ada rencana," kata Johan.
Kendati belum merencanakan untuk meminta keterangan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaketrans), Johan mengatakan di masa mendatang hal tersebut mungkin saja dilakukan.
"Namun kemungkinan itu bisa saja," kata Johan.
Neneng merupakan istri M Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang 2011.
Bersama Nazaruddin, Neneng mengelola Permai Grup, korporasi yang banyak bermain di proyek-proyek pemerintah.
Di Permai Grup Neneng menjabat sebagai Direktur Keuangan. Nenenglah yang mengatur seluruh keuangan yang keluar dan masuk brankas keuangan Permai Grup. Tanpa izin Neneng, tidak sepeserpun uang bisa keluar dari brankas.
Sementara Nazaruddin, sebelum terlilit kasus korupsi, Nazaruddin merupakan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Nazaruddin banyak mengeluarkan testimoni yang menguak korupsi yang dilakukan politisi Partai Demokrat. Sejumlah testimoni Nazaruddin tersebut telah menyeret beberapa politisi Partai Demokrat ke ranah hukum.
Misalnya saja mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh. Angie diungkap oleh Nazaruddin bermain dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Tidak hanya Angie, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga menjadi sasaran tembak Nazaruddin. Anas disebut menerima jatah dari proyek pembangunan pusat olahraga Bukti Hambalang Bogor bernilai Rp1,1 triliun.
Kemudian, uang-uang hasil proyek pemerintahkan, berdasarkan testimoni Nazaruddin digunakan untuk membiayai kemenangan Anas dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung, Jawa Barat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




