Komisi B DPRD DKI Tolak Tarif MRT Hasil Kesepakatan Anies-Prasetio
Rabu, 27 Maret 2019 | 17:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi B DPRD DKI menolak besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 3.000 sampai Rp 14.000 hasil kesepakatan antara Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
Tidak hanya itu, Komisi B DPRD DKI masih bersikeras dengan usulan menggratiskan MRT dan LRT hingga akhir tahun 2019.
Ketua Komisi B, Abdurrahman Suhaimi mengatakan semua anggotanya sepakat menggratiskan MRT dan LRT hingga akhir tahun ini. Mereka sudah menghitung anggaran subsidi yang diberikan kepada kedua moda tersebut. Dan ternyata subsidi yang diberikan cukup untuk menggratiskan tarif MRT dan LRT.
"Hitungan kami bisa cukup anggaran sampai akhir tahun gratis. Semua anggota Komisi B sudah sepakat mengusulkan tarif gratis. Kami sudah mengirimkan rekomendasi tertulis di pimpinan DPRD," kata Suhaimi di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Terkait adanya kesepakatan tarif MRT antara Anies dengan Prasetio, politisi dari Fraksi PKS ini mengaku belum mengetahuinya. Menurut dia, kesepakatan tersebut tidak sah karena ditetapkan tanpa rapimgab.
"Dilihat dulu dokumennya, asli atau tidak. Kalau enggak lewat rapimgab saya kira enggak sesuai mekanisme," ujar Suhaimi.
Ketika ditanya usulan gratis naik MRT dan LRT dikarenakan Pilpres dan Pileg, Suhaimi membantah keras. Rencana itu sudah diusulkan Komisi B sejak awal, sebelum tarif MRT dan LRT ditetapkan dalam rapimgab Senin (25/3/2019) lalu. "Enggak ada urusannya sama politik, anggaran subsidi itu bisa dipakai warga," tegas Suhaimi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




