PSI Minta Transparansi Terkait Rekomendasi Bawaslu Manado kepada KASN
Sabtu, 6 April 2019 | 11:19 WIB
Manado, Beritasatu.com - Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky J Pangemanan mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Manado yang telah memberi rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum Camat Mapanget, Kota Manado.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Bawaslu Manado. Rekomendasi ke komisi ASN membuktikan bahwa oknum camat tersebut sudah terbukti melanggar aturan," ujar Melky kepada Beritasatu.com, Jumat (5/4/2019).
Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado memberikan berkas rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum Camat Mapanget.
Penyerahan berkas rekomendasi dilaksanakan pada Senin (1/4/2019) di Kantor Komisi ASN di Jakarta.
Melky berharap semua pihak harus transparan dalam menangani kasus ASN itu. PSI, kata Melky, yakin oknum camat itu melakukan pelanggaran berat yang bisa dikenai sanksi pemecatan.
"Kami minta semua pihak agar transparan. Sekarang tinggal menunggu hasil dari KASN. Kami yakin oknum camat tersebut akan masuk kategori pelanggaran berat dengan sanksi dipecat," kata Melky
Pelaporan terhadap oknum Camat Mapanget, Kota Manado berawal dari laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI melaporkan oknum Camat tersebut karena diduga melakukan pencopotan dan perusakan bendera PSI saat kunjungan Ketua Umum PSI Grace Natalie di Manado.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




