SMC: Pemerintah Harus Garang ke Malaysia
Selasa, 19 Juni 2012 | 09:43 WIB
Malaysia dinilai sebagai 'pencoleng' kekayaan budaya Indonesia dengan mengklaim kepemilikan warisan budaya nusantara yang turun-temurun di masyarakat Indonesia.
Hal itu diutarakan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Selasa (19/6).
"Pemerintah perlu mewaspadai sekaligus garang menghadapi perilaku 'tidak berbudaya' Malaysia," kata Syahganda.
Syahganda menyikapi rencana Malaysia memasukkan tarian Tor-Tor dan musik Gondang Sambilan (Gendang Sembilan) dari adat Batak Mandailing, Sumatra Utara ke dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 negara itu.
Menurut Syahganda, pemerintah tidak tegas dalam menjaga kehormatan nilai-nilai budaya apalagi bersikap garang pada Malaysia sehingga Malaysia terus seenaknya mengakui warisan budaya Indonesia.
Saat Malaysia berani menganggu wilayah kedaulatan RI, pemerintah pun tak banyak mengambil pusing bahkan dengan terjadinya pembunuhan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, pemerintah juga terbilang lembek dalam menyikapinya.
Ia mengatakan beberapa kasus pengakuan sepihak budaya Indonesia oleh Malaysia dimulai terhadap batik.
Namun karena Indonesia mendaftarkan jenis kerajinan tersebut ke Unesco, akhirnya batik dikukuhkan sebagai warisan asli budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009.
Klaim Malaysia berlanjut pada lagu Rasa Sayange milik kebanggaan Maluku dan tetap tidak berhasil sehingga pada 11 November 2007, Menteri Penerangan, Komunikasi dan Malaysia Rais Yatim menyatakan lagu daerah itu milik Indonesia.
Berikutnya, klaim masih dilakukan untuk kesenian Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Tari Pendet, Tari Piring, Angklung, Gamelan, Keris, serta makanan Rendang.
Syahganda menambahkan, ulah Malaysia itu merusak nilai-nilai historis yang dimililiki suatu negara, di samping cara-caranya yang menusuk dari belakang untuk kemudian melukai perasaan rakyat Indonesia sebagai tetangga terdekat.
Hal itu diutarakan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Selasa (19/6).
"Pemerintah perlu mewaspadai sekaligus garang menghadapi perilaku 'tidak berbudaya' Malaysia," kata Syahganda.
Syahganda menyikapi rencana Malaysia memasukkan tarian Tor-Tor dan musik Gondang Sambilan (Gendang Sembilan) dari adat Batak Mandailing, Sumatra Utara ke dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 negara itu.
Menurut Syahganda, pemerintah tidak tegas dalam menjaga kehormatan nilai-nilai budaya apalagi bersikap garang pada Malaysia sehingga Malaysia terus seenaknya mengakui warisan budaya Indonesia.
Saat Malaysia berani menganggu wilayah kedaulatan RI, pemerintah pun tak banyak mengambil pusing bahkan dengan terjadinya pembunuhan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, pemerintah juga terbilang lembek dalam menyikapinya.
Ia mengatakan beberapa kasus pengakuan sepihak budaya Indonesia oleh Malaysia dimulai terhadap batik.
Namun karena Indonesia mendaftarkan jenis kerajinan tersebut ke Unesco, akhirnya batik dikukuhkan sebagai warisan asli budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009.
Klaim Malaysia berlanjut pada lagu Rasa Sayange milik kebanggaan Maluku dan tetap tidak berhasil sehingga pada 11 November 2007, Menteri Penerangan, Komunikasi dan Malaysia Rais Yatim menyatakan lagu daerah itu milik Indonesia.
Berikutnya, klaim masih dilakukan untuk kesenian Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Tari Pendet, Tari Piring, Angklung, Gamelan, Keris, serta makanan Rendang.
Syahganda menambahkan, ulah Malaysia itu merusak nilai-nilai historis yang dimililiki suatu negara, di samping cara-caranya yang menusuk dari belakang untuk kemudian melukai perasaan rakyat Indonesia sebagai tetangga terdekat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




