Camat Boleh Tepuk Tangan pada Misi dan Visi Gubernur DKI

Selasa, 19 Juni 2012 | 14:14 WIB
RH
B
Penulis: Ronna Nirmala/ Murizal Hamzah | Editor: B1
Para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (nomer 1), Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria (nomer 2), Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Nomer 3), Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini (nomer 4), Faisal Basri-Biem Benyamin(nomer 5), dan Alex Noerdin-Nono Sampono (nomer 6) memegang nomer urut Pemilihan Umum Kepada Daerah DKI Jakarta di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu Malam (12/5). Setelah pengambilan nomer urut, para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini akan melakukan masa kampanye dan  Nomer urut ini nantinya akan dijadikan nomer sah dalam kampanye dan kartu suara Pada Pemilukada DKI 2012
Para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (nomer 1), Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria (nomer 2), Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Nomer 3), Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini (nomer 4), Faisal Basri-Biem Benyamin(nomer 5), dan Alex Noerdin-Nono Sampono (nomer 6) memegang nomer urut Pemilihan Umum Kepada Daerah DKI Jakarta di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu Malam (12/5). Setelah pengambilan nomer urut, para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini akan melakukan masa kampanye dan Nomer urut ini nantinya akan dijadikan nomer sah dalam kampanye dan kartu suara Pada Pemilukada DKI 2012 (Antara)
Camat dan pejabat SKPD boleh hadir dalam penyampaian visi  dan misi Gubernur DKI.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat diperbolehkan hadir dalam  penyampaian visi dan misi seluruh pasangan calon Gubernur DKI Jakarta  di hadapan Dewan Oerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada hari pertama kampanye, Minggu (24/6)  mendatang.
 
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta,  DPRD DKI Jakarta dan Panwaslu terkait dengan teknis kampanye hari  pertama di DPRD DKI dengan agenda penyampaian visi dan misi.

"Memang pada awalnya camat dianggap tidak netral, mengenai hal ini kita  sudah kirim surat. Dalam surat tersebut ditekankan bahwa di sini yang  dilarang keterlibatannya adalah keterlibatan aktif dalam kampanye," kata  Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Ramdansyah, Selasa  (19/6).
 
Oleh karena itu, kehadiran camat dan pejabat SKPD dalam penyampaian visi  dan misi Minggu mendatang diperbolehkan, meski ada kemungkinan mereka  memberikan dukungan seperti bertepuk tangan kepada satu pasangan  calon saja.
 
"Untuk permasalahan tepuk tangan itu kan kita harus lihat ada tiga peran  yang bisa mengatur hal tersebut. Pertama pimpinan sidang, ada tata  tertib yang wajib disampaikan pimpinan sidang dan harus dilaksanakan  oleh seluruh tamu undangan," katanya.
 
Yang selanjutnya, tambah Ramdansyah, adalah adanya peran keamanan  seperti Pamdal, Polisi atau Satpol PP dimana bertugas mengamankan dan  menertibkan jalannya penyampaian visi dan misi.
 
"Panwas sendiri berada dalam koridor  mengawasi penyampaian visi dan misi program, apakah mengandung black  campaign atau tidak, kalau itu terjadi ya berarti masuk ke pelanggaran,"  tambah Ramdansyah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon