Dituduh Curang, KPU: Kalau Mau Tabayyun, Silakan ke KPU

Rabu, 24 April 2019 | 20:48 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan menunjukkan poster dukungan saat menggelar aksi mendukung KPU di depan Gedung KPU, Jakarta, Senin 22 April 2019.
Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan menunjukkan poster dukungan saat menggelar aksi mendukung KPU di depan Gedung KPU, Jakarta, Senin 22 April 2019. (SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, komisinya tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menuduh KPU melakukan kecurangan. Termasuk dituduh melakukan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.

Hasyim mengimbau pihak-pihak yang menuduh KPU melakukan kecurangan, silakan datang ke KPU untuk melakukan klarifikasi. KPU akan menjelaskan secara transparan dan terbuka.

"Kalau mau tabayyun, mau klarifikasi, ke KPU. Kami kan terbuka setiap hari. Tugas KPU utama itu ada 2, yakni melayani pemilih dan melayani peserta Pemilu," ujar Hasyim, di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Hasyim juga mempersilakan pihak-pihak yang menuduh KPU curang untuk melaporkan ke Bawaslu. Jika KPU diduga melanggar aturan, maka salah satu mekanisme hukumnya ke Bawaslu.

"Ya silakan ke Bawaslu, kalau itu dianggap pelanggaran ke sana (Bawaslu),"  kata Hasyim.

Yang jelas, kata Hasyim, sesuai dengan prinsip hukum, setiap orang yang mendalilkan sesuatu, maka harus membuktikan dalil tersebut. Menurut dia, ketika ada pihak yang menuduh KPU curang, maka beban pembuktian terletak pada pihak yang menuduh.

"Bukan dibiarkan, secara hukum orang itu kan prinsipnya barang siapa mendalilkan, harus membuktikan. Kalau orang nyebut curang nyebut manipulasi, beban pembuktian kepada yang ngomong," pungkas Hasyim.

Sebelumnya, ratusan orang melakukan unjuk rasa di Kantor Bawaslu dan DKPP, Jalan MH Thamrin 14, Menteng, Jakarta, Rabu (24/4) pagi. Mereka meminta agar Bawaslu dan DKPP menyatakan Pemilu 2019 curang, bahkan curang secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Dalam aksi tersebut hadir tokoh 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Ferry Juliantono, Marwan Batubara dan Ahmad Yani.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon