Gugat ke MK, Bambang Didampangi Hashim, Denny dan Teuku Nasrullah

Jumat, 24 Mei 2019 | 23:25 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) malam sekitar pukul 22.35 WIB bersama tim hukum yang beranggotakan delapan lawyer dan dipimpin Bambang Widjojanto.

Namun Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak hadir dalam pemberian gugatan sengketa pemilu presiden 2019 ini. Dalam kesempatan hadir Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Hashim Hashim Djojohadikusumo dan sejumlah pengacara lainnya.

BPN mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 terkait hasil Pemilu Presiden yang ditetapkan KPU.

"Ada 8 orang tim layer yang ditunjuk Prabowo dan Sandiaga untuk mewakili beliau dalam sengketa pemilu," kata Bambang Widjojanto saat konferensi pers seperti dikutip dalam Beritasatu News Channel, Jumat malam (24/5/2019).

Pihaknya merumuskan argumen dan bukti apakah benar terjadi suatu tindakan kecurangan yang bisa didiskualifikasi sebagai sesuatu yang terstruktur sistematus dan massif. "Ada argumen dan alat bukti yang mendukung penjelasan itu," kata Bambang Widjojanto.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon