KPK: Anggota DPR Terkait OTT Suap Bawang Putih Diperkirakan di Bali

Kamis, 8 Agustus 2019 | 16:35 WIB
FS
JS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JAS
Alexander Marwata.
Alexander Marwata. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan anggota DPR yang diduga terlibat suap impor bawang putih sedang mengikuti Kongres di Bali. Diduga, legislator tersebut merupakan anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Detialnya saya enggak tahu. Cuma diperkirakan sedang ke Bali. Ke Bali itu apakah itu kongres atau apakah itu saya enggak mengerti. Baru itu saja, hanya sebatas itu," kata Alex sapaan Alexander Marwata di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Meski demikian, Alex masih enggan mengungkap anggota DPR yang terlibat OTT ini. Termasuk saat disinggung apakah anggota DPR itu sedang menghadiri Kongres PDI Perjuangan di Bali. Alex mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi tersebut.

"Ya saya enggak tahu. Ke Bali dalam rangka apa saya enggak tahu. Bisa saja dari Partai Golkar ke Bali piknik. Yang jelaskan di Bali ada Kongres PDIP. Apakah ada kaitannya, enggak disebutkan," katanya.

Alex menyatakan, terdapat tim yang diterjunkan ke Bali. Tim tersebut bertugas untuk mengejar anggota DPR yang disebut sebagai pihak penerima suap terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia tersebut.

"Mungkin ada tim yang ke sana, mungkin. Kan harus kita lihat kan, siapa sih pelaku utamanya. Kan nggak mungkin kita menetapkam tersangka hanya perantaranya," kata Alex.

Alex memastikan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) hingga Kamis (8/8/2019), tim penindakan KPK mengamankan 11 orang.

"Yang jelas ada 11 orang yg diamankan tadi pagi. Satu orang belum (ditangkap), karena katanya sedang berada di Bali, tidak disebutkan dari fraksi apa," ungkap Alex.

Diketahui, Tim Satgas KPK menangkap sekitar 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari. Para pihak yang dibekuk tersebut terdiri dari unsur sopir dan orang kepercayaan anggota DPR hingga pengusaha importir bawang putih.

Mereka dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Tim telah mengantongi bukti-bukti awal terkait dugaan suap tersebut.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Tak hanya meringkus 11 orang, dalam OTT ini, tim Satgas juga menyita bukti transfer sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangkap (OTT) di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019). Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari orang kepercayaan anggota DPR RI yang turut dibekuk dalam OTT kali ini.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.

Bukti transfer dan uang tunai itu diduga berkaitan dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Diduga, uang yang ditransfer dan uang tunai itu ditujukan untuk anggota Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, industri dan investasi.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain (Komisi VI)," kata Jubir KPK Febri Diansyah.

Sebelas orang yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Agus berjanji akan menyampaikan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers hari ini.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon