Jokowi Minta DPR Bereskan UU yang Hambat Kemajuan
Jumat, 16 Agustus 2019 | 10:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Ada puluhan rancangan undang-undang (RUU) di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang belum selesai. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengharapkan DPR untuk segera menyelesaikan semua. Jokowi hanya berharap, DPR bisa melakukan reformasi perundangan yang menghambat lompatan kemajuan bangsa. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI, Jumat (16/8/2019).
Pada fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 RUU. Antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
Jokowi berharap dukungan DPR pada upaya pemerintah dalam mereformasi perundang-undangan. "Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah mendukung upaya DPR RI untuk melakukan konsolidasi kelembagaan, meningkatkan kualitas produk perundang-undangan, dan upaya menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama.
Di sisi lain, Jokowi mengapresiasi semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah. Selama ini, dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Terkait fungsi pengawasankata dia, DPR telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan. Salah satunya Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan pemilu makin berkualitas di masa mendatang.
DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Selama tahun 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.
Selain itu, DPR melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia. Pada bulan September 2018, DPR menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kalinya. Selain itu, menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.
"DPR juga terus menjalankan misi diplomasi parlemen, baik secara bilateral maupun multilateral, melalui partisipasi aktif di forum-forum antar-parlemen di tingkat regional dan global," kata Jokowi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




