Tambahan Kuota Haji 10.000 Orang

Minggu, 1 Juli 2012 | 15:41 WIB
DS
B
Penulis: Dwi Setyo | Editor: B1
Suryadharma Ali
Suryadharma Ali (Antara)
Tambahan kuota tak bisa dibagi rata, tapi diutamakan untuk mereka yang lanjut usia

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, setiap tahun ada penambahan kuota haji sebanyak 10.000 orang. Namun, tambahan tersebut tidak bisa dibagi merata ke setiap daerah, melainkan diutamakan untuk provinsi dengan calon haji (calhaj) dengan usia di atas 80 tahun.

"Kami tidak bisa menambah kuota haji karena itu merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi," kata Suryadharma di Bengkulu, hari ini. Kementerian Agama RI setiap tahun selalu berusaha meminta penambahan kuota, tetapi tambahan yang diloloskan tak pernah sesuai dengan jumlah yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Suardi Abbas, mengatakan, jumlah calon haji Bengkulu yang sudah mendaftarkan diri melalui sistem komputerisasi haji terpadu hingga Juni 2012 berjumlah 10.600 pendaftar.

"Banyaknya warga yang mendaftar untuk keberangkatan haji tersebut menyebabkan antrean daftar tunggu haji hingga 2018," ujarnya.

Kuota keberangkatan haji hingga kini tercatat 1.614 orang dan pihaknya juga meminta penambahan kuota haji sesuai dengan persentase penduduk di daerah ini.

Dari 10.600 calon haji tersebut terbanyak berasal dari Kota Bengkulu dengan kuota haji 305 orang per tahun, disusul Kabupaten Rejang Lebong dengan kuota 230 orang per tahun.

"Calon haji terdaftar melalui sistem komputerisasi haji terpadu dan membayar BPIH (biaya penyelenggara ibadah haji) awal sebesar Rp 25 juta per orang," katanya.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon