Ketua DPR Puan Maharani Miliki Harta Ratusan Miliar Rupiah
Rabu, 2 Oktober 2019 | 16:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Politikus PDI-P Puan Maharani telah dipilih dan dilantik sebagai Ketua DPR Periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019) malam. Legislator dengan raihan suara terbanyak pada Pileg 2019 ini memiliki harta ratusan miliar rupiah. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan Puan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2019 untuk laporan periodik 2018. Saat itu, Puan masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Berdasar laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Rabu (2/10/2019), Puan yang merupakan putri dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri itu memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 363.790.695.000. Harta Puan didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Puan memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Bogor dengan luasan bervariasi dari puluhan meter persegi hingga 24 ribu meter persegi. Secara total, Puan mengklaim aset tanah dan bangunan itu ditaksir senilai Rp 148,8 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Puan juga memiliki 10 unit kendaraan bermotor dan beberapa mobil mewah. Puan tiga unit sepeda motor Harley Davidson, tiga unit mobil Mercedes-Benz, satu unit mobil Daihatsu Taruna, satu unit mobil Toyota Land Cruiser, satu unit mobil VW Beetle hingga satu unit mobil VW Karman Ghia tahun 1961. Puan mengaku 10 mobil dan motor miliknya ditaksir senilai Rp 1,5 miliar.
Sementara harta terbesar Puan berasal dari surat berharga yang dimilikinya. Puan mengaku memiliki surat berharga senilai Rp208 miliar. Selain itu, Puan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp49,5 miliar. Di sisi lain, Puan memiliki utang Rp49,7 miliar.
Harta Puan pada 2018 mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dalam pelaporan LHKPN periodik tahun 2017, Puan memiliki harta Rp 302,7 miliar. Bahkan, pada LHKPN yang dilaporkan pada 2010 atau saat masih menjadi anggota DPR, Puan tercatat memiliki harta kekayaan Rp34 miliar. Dua tahun kemudian atau pada 2012, harta Puan meningkat sekitar Rp 100 miliar menjadi Rp 146 miliar dan pada tahun 2014, hartanya tercatat senilai Rp159,2 miliar.
Diketahui, usai dilantik pada Selasa (1/10/2019) malam, Puan berjanji akan membuat DPR lebih baik lagi. Salah satunya, Puan mengimbau semua anggota DPR taat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




