Polisi Tangkap Pria Lecehkan Remaja Putri di KRL
Selasa, 15 Oktober 2019 | 15:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com-Pria berinisial HN diamankan petugas lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan, di atas kereta rel listrik (KRL) dari Tanah Abang menuju Depok, Minggu (14/10/2019) kemarin.
"Ya benar. Saat ini yang bersangkutan diproses di Subdit Resmob," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Dikatakan Argo, kronologi kejadian dugaan pelecehan itu bermula ketika korban bersama ibunya menumpang KRL dari Tanah Abang menuju ke Depok. "Korban dan ibunya naik KRL. Kondisinya saat itu sedang padat penumpangnya," ungkap Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyampaikan, awalnya pelaku HN melakukan aksi pelecehan dengan menyentuh pantat korban dalam perjalanan antara Stasiun Sudirman menuju Manggarai. Ketika itu, korban yang berusia 13 tahun itu tidak menaruh curiga karena situasi penumpang padat.
Belakangan korban merasakan ada yang tidak beres, dan akhirnya mengetahui bahwa pelaku sedang menggesek-gesekan kelamin ke pantatnya. Sontak korban berteriak, dan pelaku diamankan petugas. "Pelaku kemudian dibawa ke Resmob dan dilakukan pemeriksaan. Ibu korban membuat laporan polisi," kata Raden Prabowo Argo Yuwono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




