Harta Dewas KPK, Artidjo Paling Sedikit
Jumat, 20 Desember 2019 | 19:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Lima anggota Dewas yang dilantik Jokowi, yakni mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean; mantan Hakim MA Artidjo Alkostar; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT, Albertina Ho; Ketua DKPP, Harjono; dan Peneliti Senior LIPI, Syamsuddin Haris.
Dari lima anggota Dewas, hanya Syamsuddin Haris yang bukan dari unsur penyelenggara negara. Sementara dari empat anggota lainnya yang berasal dari unsur penyelenggara negara, Harjono tercatat memiliki harta paling banyak, yakni Rp 13,8 miliar dan Artidjo tercatat memiliki harta paling sedikit, yakni Rp 181 juta. Hal ini setidaknya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir diserahkan mereka ke KPK.
1. Tumpak Hatorangan
Wakil Ketua KPK periode 2003 - 2007 dan Pelaksana Tugas Ketua KPK periode 2009-2010 ini tercatat memiliki harta dengan total Rp9.973.035.895. Tumpak terakhir melaporkan hartanya pada 10 Maret 2019 untuk periodik tahun 2018 dalam kapasitasnya selaku Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).
Dalam LHKPN itu, Tumpak mengaku tanah dan bangunan di Jakarta dengan hasil sendiri di Jakarta senilai Rp3.000.000.000. Tumpak juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp500.000.000 berupa Pajero Sport. Harta bergerak lainnya sebesar Rp203.800.000, kas dan setara kas Rp6.269.235.895, sehingga total hartanya berjumlah Rp9.973.035.895.
2. Artidjo Alkostar
Artidjo terakhir melaporkan hartanya pada 29 Maret 2018 periodik 2017 dalam kapasitasnya selaku ketua kamar pidana Mahkamah Agung. Dalam LHKPN itu, Artidjo yang telah pensiun sebagai hakim ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp181.996.576. Harta Artidjo terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp76.960.000 yang terletak di Sleman dengan hasil sendiri. Artidjo mengaku memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor Honda Astrea dan mobil Chevrolet dengan total seluruhnya senilai Rp41.000.000. Dalam LHKPN, Artidjo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp4.000.000, kas dan setara kas Rp60.036.576, sehingga secara keselurun berjumlah Rp181.996.576.
3. Harjono
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini terakhir melaporkan hartanya pada 23 Februari saat awal menjabat selaku Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam LHKPN itu, Harjono tercatat memiliki harta senilai Rp13.815.400.000. Harjono mengaku memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6.300.000.000 yang tersebar di Surabaya, Nganjuk, Sidoarjo, dan Bantul.
Harjono juga memiliki transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil Honda Jeep, honda minibus dan Toyota dengan nilai total sekitar Rp433.000.000.
Dalam LHKPN ini, Harjono juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp75.000.000, kas dan setara kas Rp7.007.400.000 sehingga secara keseluruhan hartanya tercatat senilai Rp13.815.400.000.
4. Albertina Ho
Albertina memiliki harta dengan total senilai Rp433.000.000. Hal ini berdasarkan LHKPN yang terakhir dilaporkan Albertina pada 4 April periodik 2018 dalam kapasitasnya selaku hakim tinggi pengadilan tinggi Medan.
Dalam LHKPN ini, Albertina mengaku memiliki tanah dan bangunan di Sleman, Tangerang dan Yogkarta dengan total seluruhnya mencapai Rp1.009.699.050. Selain itu, Albertina memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor Honda Grand, mobil Nissan Livina, dan Toyota Avanza yang ditaksir senilai total Rp171.500.000. Albertina juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.155.000 serta kas dan setara kas Rp894.371.484. Namun, Albertina juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp900.000.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




