Polrestabes Medan Tangkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh-Medan

Kamis, 30 Januari 2020 | 19:30 WIB
AS
JM
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: JEM
Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus jaringan narkoba Malaysia - Aceh - Medan dari Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Juanda Medan, Kamis, 30 Januari 2020.
Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus jaringan narkoba Malaysia - Aceh - Medan dari Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Juanda Medan, Kamis, 30 Januari 2020. (Istimewa)

Medan,Beritasatu.com - Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus jaringan narkoba Malaysia - Aceh - Medan dari Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Juanda Medan. Petugas mengamankan 2 kilogram (kg) sabu - sabu, sepeda motor Honda Beat BK 5194.

"Tersangka berinisial FF (32) warga Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang," ujar Wakil Kepala Satresnarkoba, AKP Dolly Nainggolan kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Dolly mengatakan, penangkapan itu berkat laporan masyarakat atas transaksi narkoba. Petugas kemudian turun melakukan penyelidikan. Belakangan, petugas melihat orang yang disebutkan melintas. Petugas langsung menghentikan orang bersangkutan.

"Dari dalam bagasi kendaraan yang dibawa ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisikan narkoba. Kasus ini masih dikembangkan. Kita mengejar jaringan narkoba lainnya," katanya.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka FF mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis narkoba. FF juga membantah sebagai pemilik barang terlarang tersebut. Dirinya mengaku hanya sebagai kurir atas suruhan orang lain.

"Saya terpaksa melakukan ini, disuruh orang lain (inisial S) untuk mengantarkan sabu - sabu. Saya dijanjikan akan menerima imbalan sebesar Rp 2 juta. Uang itu rencananya mau kujadikan modal tambahan membuka usaha," sebutnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon