Polrestabes Medan Tangkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh-Medan
Kamis, 30 Januari 2020 | 19:30 WIB
Medan,Beritasatu.com - Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus jaringan narkoba Malaysia - Aceh - Medan dari Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Juanda Medan. Petugas mengamankan 2 kilogram (kg) sabu - sabu, sepeda motor Honda Beat BK 5194.
"Tersangka berinisial FF (32) warga Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang," ujar Wakil Kepala Satresnarkoba, AKP Dolly Nainggolan kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Dolly mengatakan, penangkapan itu berkat laporan masyarakat atas transaksi narkoba. Petugas kemudian turun melakukan penyelidikan. Belakangan, petugas melihat orang yang disebutkan melintas. Petugas langsung menghentikan orang bersangkutan.
"Dari dalam bagasi kendaraan yang dibawa ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisikan narkoba. Kasus ini masih dikembangkan. Kita mengejar jaringan narkoba lainnya," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, tersangka FF mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis narkoba. FF juga membantah sebagai pemilik barang terlarang tersebut. Dirinya mengaku hanya sebagai kurir atas suruhan orang lain.
"Saya terpaksa melakukan ini, disuruh orang lain (inisial S) untuk mengantarkan sabu - sabu. Saya dijanjikan akan menerima imbalan sebesar Rp 2 juta. Uang itu rencananya mau kujadikan modal tambahan membuka usaha," sebutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




