Otonomi Daerah Bukan Penyebab Maraknya Korupsi di Daerah
Kamis, 19 Juli 2012 | 11:39 WIB
Maraknya korupsi oleh kepala daerah bukan diakibatkan kesalahan sistem otonomi daerah dan bukan sekadar kesalahan pemerintah daerah.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor, seluruh pihak, terutama pemerintah pusat, juga bertanggung jawab menciptakan pemerintahan bersih.
Isran mengatakan, otonomi daerah merupakan komitmen reformasi untuk menjawab kelemahan sistem pemerintahan yang sentralistik.
Jadi, Isran menilai, persoalan yang terjadi di daerah saat ini, seperti maraknya korupsi bukan karena otonomi daerah.
"Otonomi daerah dan kepala daerah jangan dikambinghitamkan atas pelbagai persoalan yang muncul saat ini. Otonomi daerah itu bukan sumber kejahatan dan korupsi. Seluruhnya harus komitmen, terutama pemerintah pusat, dalam mengawal, membimbing dan mensupervisi pemerintahan daerah," kata Isran di Jakarta, Kamis (19/7).
Menurut Isran, penerapan otonomi daerah belum dikawal sepenuhnya oleh pemerintah pusat yang selama ini terkesan melepaskan begitu saja.
Namun ketika muncul persoalan di daerah, pemerintah pusat lalu beramai-ramai menyalahkan sistem terutama kepala daerahnya.
"Padahal sebenarnya otonomi daerah dan pemilu kada tidak diciptakan untuk melahirkan penjahat," tutur dia.
Dia juga mengimbau semua pihak agar tak buru-buru memvonis kegagalan otonomi daerah, sebab di Jerman, pelaksanaan otonomi daerah baru dapat berjalan dengan baik setelah diterapkan selama 32 tahun.
Dia pun mengusulkan agar aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab memperkuat sistem otonomi daerah. Misalnya, membentuk Komisi Antikorupsi di daerah yang harus mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar kepala-kepala daerah tidak terjerumus dalam kejahatan.
"Kami ingin ada upaya pencegahan supaya kami jangan terjebak dan berbuat salah. KPK jangan cuma intip mencari kesalahan. Tugas KPK jangan hanya menindak, tapi yang terpenting adalah lakukan pencegahan. Sebab, selama ini dirasakan seolah ada jebakan-jebakan yang dihadapi pemimpin di daerah," ujar Isran.
Adapun, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Wahidin Ismail mengatakan pihaknya juga sudah melakukan studi soal pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Hasilnya, DPD mengusulkan agar dilakukan penataan ulang sistem untuk memperkuat otonomi daerah.
"Intinya, bila sistem otonomi daerah tidak segera ditata ulang sampai kapan pun tidak akan mengatasi perbagai persoalan di daerah," tandas Wahidin.
Sejumlah kepada daerah memang menjadi tersangka hingga terdakwa korupsi. Misalnya Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin, Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad, dan terakhir Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangkap KPK karena tertangkap tangan menerima suap dari perusahaan milik Hartati Murdaya, petinggi Partai Demokrat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri pernah menyinggung soal tingginya tingkat korupsi oleh kepala daerah saat menyampaikan pidatonya di depan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor, seluruh pihak, terutama pemerintah pusat, juga bertanggung jawab menciptakan pemerintahan bersih.
Isran mengatakan, otonomi daerah merupakan komitmen reformasi untuk menjawab kelemahan sistem pemerintahan yang sentralistik.
Jadi, Isran menilai, persoalan yang terjadi di daerah saat ini, seperti maraknya korupsi bukan karena otonomi daerah.
"Otonomi daerah dan kepala daerah jangan dikambinghitamkan atas pelbagai persoalan yang muncul saat ini. Otonomi daerah itu bukan sumber kejahatan dan korupsi. Seluruhnya harus komitmen, terutama pemerintah pusat, dalam mengawal, membimbing dan mensupervisi pemerintahan daerah," kata Isran di Jakarta, Kamis (19/7).
Menurut Isran, penerapan otonomi daerah belum dikawal sepenuhnya oleh pemerintah pusat yang selama ini terkesan melepaskan begitu saja.
Namun ketika muncul persoalan di daerah, pemerintah pusat lalu beramai-ramai menyalahkan sistem terutama kepala daerahnya.
"Padahal sebenarnya otonomi daerah dan pemilu kada tidak diciptakan untuk melahirkan penjahat," tutur dia.
Dia juga mengimbau semua pihak agar tak buru-buru memvonis kegagalan otonomi daerah, sebab di Jerman, pelaksanaan otonomi daerah baru dapat berjalan dengan baik setelah diterapkan selama 32 tahun.
Dia pun mengusulkan agar aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab memperkuat sistem otonomi daerah. Misalnya, membentuk Komisi Antikorupsi di daerah yang harus mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar kepala-kepala daerah tidak terjerumus dalam kejahatan.
"Kami ingin ada upaya pencegahan supaya kami jangan terjebak dan berbuat salah. KPK jangan cuma intip mencari kesalahan. Tugas KPK jangan hanya menindak, tapi yang terpenting adalah lakukan pencegahan. Sebab, selama ini dirasakan seolah ada jebakan-jebakan yang dihadapi pemimpin di daerah," ujar Isran.
Adapun, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Wahidin Ismail mengatakan pihaknya juga sudah melakukan studi soal pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Hasilnya, DPD mengusulkan agar dilakukan penataan ulang sistem untuk memperkuat otonomi daerah.
"Intinya, bila sistem otonomi daerah tidak segera ditata ulang sampai kapan pun tidak akan mengatasi perbagai persoalan di daerah," tandas Wahidin.
Sejumlah kepada daerah memang menjadi tersangka hingga terdakwa korupsi. Misalnya Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin, Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad, dan terakhir Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangkap KPK karena tertangkap tangan menerima suap dari perusahaan milik Hartati Murdaya, petinggi Partai Demokrat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri pernah menyinggung soal tingginya tingkat korupsi oleh kepala daerah saat menyampaikan pidatonya di depan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, beberapa waktu lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




