Priyo: Jangan Kaitkan Korupsi Alquran dan DPID dengan MKGR

Jumat, 20 Juli 2012 | 13:37 WIB
MA
B
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso (Ist)
Priyo pun berpendapat, terlalu jauh bila semua kasus itu dikait-kaitkan dengan dirinya.

Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Priyo Budi Santoso, mengimbau masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus korupsi Alquran dan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan ormas yang dipimpinnya itu.

Priyo yang juga adalah Wakil Ketua DPR dan Ketua DPP Bidang Politik di Partai Golkar itu, menyatakan bahwa korupsi Alquran dan DPID terjadi di ranah DPR, dan sama sekali tak ada kaitan dengan ormas MKGR.

"Ini perlu diluruskan. Ini semua tidak ada kaitannya dengan MKGR sebagai ormas," ujar Priyo di Jakarta, Jumat (20/7). "Ada beberapa berita yang sepertinya sengaja dibelokkan ke sini. Itu bias, tidak adil dan tidak bisa dibenarkan," tegasnya.

Seperti diketahui, Priyo memimpin MKGR dengan membawahi kepengurusan yang diisi Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi Alquran. Zulkarnaen berada di ormas MKGR bersama putranya, Dendi Prasetya yang menjabat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR, dan juga menjadi tersangka kasus itu. Di luar mereka berdua, Ketua Gema MKGR, Fahd Arafiq, juga dinyatakan sebagai tersangka kasus DPID.

Priyo berpendapat, terlalu jauh bila semua kasus itu dikait-kaitkan dengan dirinya. Priyo mengklaim bahwa dirinya justru mengajurkan Zulkarnaen kooperatif dengan KPK dan semua proses penyelidikan.

"Partai Golkar meyakini proses di KPK akan berjalan adil dan profesional, sesuai dengan koridor hukum dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Ketika ditanya apakah dirinya siap bila suatu saat dimintai keterangan oleh KPK, Priyo agak kaget. Dia lantas melakukan penyangkalan dengan menyatakan bahwa terlalu jauh bila KPK hendak memeriksa dirinya.

Sebab, menurut Priyo, dia adalah Wakil Ketua DPR yang mensupervisi komisi-komisi DPR terkait bidang politik, hukum dan keamanan. Sementara kasus korupsi DPID atau kasus korupsi Alquran terjadi di bidang yang lain, yakni bidang kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan.

"Masak Koordinator Politik dan Keamanan mengurusi pengadaan Alquran? Saya mengurusi masalah politik, hukum dan keamanan. Percayakan saja semuanya kepada KPK," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon