Diduga Hendak Jual Mobil Curian, Polisi Tembak Oknum TNI
Senin, 23 Juli 2012 | 15:15 WIB
Polisi memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara dan selanjutnya ke arah kaki pelaku mengenai paha kiri.
Polisi tembak kaki oknum TNI yang diduga melakukan penjualan dan penadahan mobil curian, di daerah Cikarang, Bekasi. Tiga pelaku ditangkap dan satu mobil Avanza disita untuk barang bukti.
"Tiga pelaku diamankan berinisial Kopda MS, LH dan Praptu SK. Tempat kejadian di Rest Area Jalan Tol Cikarang Timur, Bekasi, Jumat 20 Juli 2012, pukul 16.00," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/7).
Rikwanto menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi jual-beli mobil hasil kejahatan seharga Rp 30 juta, di Rest Area Jalan Tol Cikarang Timur, Bekasi. Kemudian, satu tim anggota Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, melakukan penyelidikan dan penyamaran menjadi calon pembeli.
"Dan ternyata benar ada mobil akan dijual. Lalu petugas menangkap dan mengamankan pelaku. Akan tetapi, pelaku SK berusaha melarikan diri dengan menyeberang jalan tol," ungkapnya.
Kemudian, kata Rikwanto, karena SK mencoba untuk lari, petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan. Lantaran terus berusaha kabur, polisi pun mengarahkan tembakan ke kaki.
"Petugas memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara dan selanjutnya ke arah kaki SK, mengenai paha kiri. Pelaku tetap melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini diperiksa di RS Gatot Soebroto. Sementara, pelaku lainya dapat diamankan di lokasi dan dibawa ke polda. Selanjutnya, pelaku diperiksa POM TNI," ungkapnya
Polisi tembak kaki oknum TNI yang diduga melakukan penjualan dan penadahan mobil curian, di daerah Cikarang, Bekasi. Tiga pelaku ditangkap dan satu mobil Avanza disita untuk barang bukti.
"Tiga pelaku diamankan berinisial Kopda MS, LH dan Praptu SK. Tempat kejadian di Rest Area Jalan Tol Cikarang Timur, Bekasi, Jumat 20 Juli 2012, pukul 16.00," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/7).
Rikwanto menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi jual-beli mobil hasil kejahatan seharga Rp 30 juta, di Rest Area Jalan Tol Cikarang Timur, Bekasi. Kemudian, satu tim anggota Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, melakukan penyelidikan dan penyamaran menjadi calon pembeli.
"Dan ternyata benar ada mobil akan dijual. Lalu petugas menangkap dan mengamankan pelaku. Akan tetapi, pelaku SK berusaha melarikan diri dengan menyeberang jalan tol," ungkapnya.
Kemudian, kata Rikwanto, karena SK mencoba untuk lari, petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan. Lantaran terus berusaha kabur, polisi pun mengarahkan tembakan ke kaki.
"Petugas memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara dan selanjutnya ke arah kaki SK, mengenai paha kiri. Pelaku tetap melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini diperiksa di RS Gatot Soebroto. Sementara, pelaku lainya dapat diamankan di lokasi dan dibawa ke polda. Selanjutnya, pelaku diperiksa POM TNI," ungkapnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




