Ketua DPRD Minta Perusahaan di Jakarta Taati Peraturan PSBB
Selasa, 14 April 2020 | 22:28 WIBJakarta, Beritasatu.com – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta seluruh perusahaan di Jakarta untuk menaati ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Saya ketua DPRD meminta agar perusahan-perusahan patuh pada kebijakan PSBB ini. Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran corona," ujar Edi di Jakarta, Selasa (14/42020).
Edi menilai masih adanya penumpukan di stasiun-stasiun KRL disebabkan karena perusahaan di Jakarta belum menerapkan dalam PSBB, yaitu menghentikan aktivitas perkantoran dan diganti dengan bekerja dari rumah. Para pekerja terpaksa harus ke Jakarta untuk bekerja.
"Coba lihat penumpukan di stasiun-stasiun kereta Senin kemarin, apa tidak membahayakan semuanya para pekerja yang terpaksa masuk ke Jakarta untuk bekerja? Pertimbangan kesehatan sekarang ini sangat penting," tandas Edi.
Kecuali, kata Edi, sektor-sektor usaha yang masih diperbolehkan untuk beraktivitas dari kantor, seperti sektor usaha di bidang pangan, kesehatan, energi, komunikasi, keuangan, ritel, dan industri strategis di Kawasan Jakarta. Kalau perusahaan yang tidak masuk kategori yang dikecualikan tadi, maka para pegawainya harus bekerja dari rumah dan menghentikan aktivitas perkantorannya.
"Saya juga menekankan agar warga yang diberi kesempatan untuk melakukan kerja di rumah agar taat juga. Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Dan jangan lupa selalu mengenakan masker. Ini berlaku untuk seluruhnya baik yang sehat maupun yang sakit," pungkas Edi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




