Kebijakan Pelonggaran Transportasi Perlu Dievaluasi
Sabtu, 16 Mei 2020 | 20:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya menilai perlunya evaluasi kebijakan relaksasi perjalanan oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub). Sebab akibat kebijakan itu, terjadi peristiwa penumpukan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, yang menunjukkan tidak adanya sikap jaga jarak sosial di kala pandemi Covid-19.
Yang pertama perlu dilakukan, menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pemerintah melakukan penyelidikan atas kejadian penumpukan penumpang tersebut. Sebab walaupun maskapai sudah diizinkan untuk kembali beroperasi, namun tetap masih harus menerapkan protokol keamanan dan kesehatan Covid-19.
"Yang kedua, Kemhub harus memperbaiki manajamen dan mengevaluasi kebijakan relaksasi tersebut. Agar kebijakan tersebut dapat diterapkan tetap dengan prosedur keamanan Covid-19," kata Bamsoet, Jumat (15/5/2020).
Kemhub juga harus memastikan negara bisa melaksanakan pengawasan yang intensif di setiap wilayah yang diberlakukan kebijakan relaksasi tersebut.
Di sisi lain, seluruh pihak moda transportasi, baik darat, laut, dan udara, wajib menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Yang intinya disiplin melakukan penerapan jaga jarak fisik dan memastikan kapasitas tempat duduk sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
"Pemerintah juga perlu memastikan keselamatan penerbangan dan kesehatan seluruh petugas moda transportasi. Baik sopir bis, kondektur, hingga awak pesawat yang bertugas. Mereka harus sudah melakukan rapid test dengan hasil negatif," katanya.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya penumpukan punumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menyusul pelonggaran tranportasi umum di saat PSBB.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengutamakan keselamatan masyarakat, dengan konsisten menerapkan physical distancing. Dengan relaksasi, pihaknya menganggap pemerintah saat ini lebih mengutamakan keselamatan kekuasaan dan ekonomi di dalam negeri namun mengesampingkan keselamatan rakyat.
"Pemerintah sebaiknya mmenguatkan PSBB. Tak boleh mengeluarkan kebijakan yang keliru seperti saat ini dengan melonggarkan transportasi umum. Saya minta secara tegas, cabut surat edaran sampai dengan kita melewati puncak kurva dan cenderung turun, baru kita longgarkan," kata Irwan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




