RS di Indonesia Miliki Kemampuan Tangani Pasien Asing

Kamis, 21 Mei 2020 | 22:46 WIB
MS
FH
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FER
Ilustrasi operasi pasien penyakit jantung.
Ilustrasi operasi pasien penyakit jantung. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Penolakan pemerintah Singapura untuk menerima pasien asing yang hendak berobat, dinilai  sebagai peluang besar bagi industri pelayanan medis atau rumah sakit di Indonesia.

Baca Juga: Singapura Tolak Pasien Asing, Peluang Bagi RS di Indonesia

"Sebenarnya kita melihat ini sebagai peluang. Dan sejatinya kalau orang sakit itu urusan kemanusiaan juga," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, kepada Beritasatu.com, Kamis (21/5/2020).

Menurut Melki, adalah hal yang tepat bila Indonesia memutuskan untuk tetap melayani siapapun yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. "Bagi mereka yang datang ke Indonesia dalam keadaan sakit, mau tidak mau ya harus dilayani dan disembuhkan," tegasnya.

Masalah bila pasien asing tersebut datang dengan kondisi menderita Covid-19, Melki mengatakan, sudah ada protokol kesehatan ketat yang sudah dibuat pemerintah. Seperti melakukan karantina terlebih dahulu sebelum kemudian dirujuk ke RS rujukan.

Baca Juga: Kemampuan Dokter dan Tenaga Medis Indonesia Dinilai Mumpuni

"Jadi menurut saya, pemerintah memang harus membuka diri. Kalau memang sakit, ya harus diurus. Kalau pasien asing yang datang itu memang dalam kondisi Covid-19, maka ada penanganan khusus. Untuk pasien non-Covid-19, ya dilayani seperti biasa," beber Melki.

Politikus Golkar itu menilai, rumah sakit di Indonesia sudah memiliki kemampuan dan fasilitas yang baik untuk menangani pasien. Baik itu pasien di dalam negeri maupun pasien asing.

"Kemampuan pelayanan kesehatan kita juga sudah mampu. Yang utamanya, karena alasan kemanusiaan juga," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon