Masuk New Normal, Kapolri Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

Jumat, 26 Juni 2020 | 17:15 WIB
GG
B
Penulis: Gardi Gazarin | Editor: B1
 Argo Yuwono
Argo Yuwono (Beritasatu TV)

Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang dikeluarkan 19 Maret 2020, terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Langkah ini dilakukan Kapolri Idham guna mendukung kebijakan pemerintah menjelang penerapan tatanan new normal di tengah pandemi Covid-19.

Pencabutan Maklumat Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak.

"Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19 tidak berlaku lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (26/6/2020).

Disebutkan dalam telegram itu, adaptasi kebiasaan new normal atau kehidupan baru dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menghambat penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan kenaikan baik angka kasus positif maupun meninggal dunia.

Meski begitu, seluruh jajaran Polri tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap dilakukan. Aturan ini berlaku di daerah-daerah yang masih dalam zona orange atau daerah dengan risiko sedang serta daerah yang zona kategori merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.

Meski Maklumat Kapolri telah dicabut, pihak kepolisian menurut Irjen Argo Yuwono akan tetap melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. "Polri tetap menjalankan tugasnya untuk memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," ujar jenderal bintang dua itu.

Polisi dan TNI lanjut Argo tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru. Yakni tetap memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menerapkan pola hidup bersih serta sehat.

"Kita tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif," kata Argo.

Menurut Argo, Presiden Jokowi tetap mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, meski diberlakukan new normal. Karenanya, tim gabungan TNI dan Polri tetap ditempatkan di 1.800 titik untuk membantu pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat  agar terhindar dari Covid-19 selama pandemi berlangsung.

"Diharapkan masyarakat bisa menerapkan tatanan kehidupan new normal sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia," pungkas Argo.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon