PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang, Pasar Tradisional Jadi Perhatian Khusus
Minggu, 28 Juni 2020 | 20:08 WIB
Serang, Beritasatu.com - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, diperpanjang untuk periode ke-6. Perpanjangan kali ini disertai beberapa catatan salah satunya terkait pasar tradisional yang perlu diperhatikan secara khusus.
Perhatian khusus terhadap pasar tradisional karena penerapan protokol kesehatan berupa social distancing dan physical distancing belum dijalankan secara baik dan benar.
"PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dalam teleconference rapat evaluasi pelaksanaan PSBB wilayah Tangerang Raya, Minggu (28/6/2020).
Wahidin mengatakan, terkait keluhan sosial kemasyarakatan, perlu dilakukan konsolidasi dan koordinasi yang dikoordinir oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi salat Idul Adha serta potong hewan kurban. Hal-hal seperti ini akan secara rinci dimasukkan dalam Pergub yang akan ditetapkan segera.
Menurut Wahidin, pasar modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Namun, sebaliknya, pasar tradisional, persoalan social distancing dan juga fasilitas cuci tangan yang belum merata.
"Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menyatakan, informasi aktual pelaksanaan PSBB dari bupati/wali kota menjadi bahan baginya dalam menetapkan langkah dan kebijakan untuk hari ini dan ke depan.
Gubernur juga mengapresiasi para kepala daerah di wilayahnya, karena selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil.
"Untuk belanja sehari-hari, berdasarkan survei, masyarakat relatif cukup berkemampuan," katanya.
Wahidin mengakui merasa senang dan merasa bangga dengan sosialisasi yang telah dilakukan sehingga masyarakat dalam aktivitas sehari-hari sudah terbiasa melaksanakan protokol kesehatan.
"Misalnya masyarakat sudah terbiasa menggunakan masker ke mana mana. Di jalan, di toko, dan sebagainya," ungkapnya
Menurut Wahidin, kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah bagus. Namun, kebiasaan untuk menjalankan social distancing khayaknya belum sepenuhnya ditaati.
"Kendati fluktuatif, dari hasil rapid test secara masal maupun dalam jumlah tertentu, persentase yang reaktif sangat kecil. Jadi memang, upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan," ujarnya.
Wahidin mengajak segenap pihak untuk mengamati dan mencermati dinamika perkembangan ke depan yang harus diantisipasi.
"Kelonggaran - kelonggaran di berbagai tempat sudah mulai dilakukan. Tapi bukan berarti melakukan banyak pelanggaran. Dan yang terpenting adalah saling mengingatkan dan saling menjaga," ujarnya.
Wahidin mengatakan, berdasarkan pengamatan Dinas Kesehatan Banten, tingkat penularan semakin rendah. Satu orang maksimal menularkan dua orang.
Untuk pemotongan hewan kurban, Wahidin meminta disesuaikan dengan semangat berkurban masyarakat. Pemotongan dilakukan di masjid. Pemotong atau jagal harus mengikuti protokol kesehatan.
"Jangan mencabut tradisi yang selama ini sudah berlaku di masyarakat. Kalau di rumah pemotongan hewan dikhawatirkan akan ada gejolak sosial," kata Wahidin.
Wahidin meminta kepada seluruh masyarakat Banten agar tetap menjaga protokol kesehatan.
"Penangangan Covid-19 di Banten sudah baik. Terlihat dari grafik di Indonesia, Banten terus menurun dibanding dengan provinsi lain yang ada," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




