Nasabah Langit Biru Rebutan Ikan Asin

Rabu, 8 Agustus 2012 | 15:00 WIB
FH
B
Penulis: Farouk Arnaz/ Murizal Hamzah | Editor: B1
Jaya Komara, Pimpinan Koperasi Langit Biru
Jaya Komara, Pimpinan Koperasi Langit Biru (Istimewa)
Koperasi ini gagal memenuhi kewajiban pada anggotanya yakni bonus keuntungan usaha pada Juni lalu.

Macetnya proses pembayaran bonus dari Koperasi Langit Biru membuat para  nasabah gelap mata. Mereka merampas  aset koperasi yang dikelola oleh  Jaya Komara termasuk ratusan ton  ikan asin dan bawang putih.
 
"Ada 600 ton ikan asin, 600 ton bawang putih, dan 600 ton kopi milik  koperasi yang telah dirampas oleh para nasabah yang tidak puas. Kita  himbau para nasabah untuk bersabar dan tidak main rampas, " kata Karo  Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Rabu (8/8).
 
Sejauh ini, Boy melanjutkan, penyidik di Direktorat Pidana Khusus  Bareskrim yang menangani kasus ini telah memeriksa  58 saksi dan empat orang ahli yang diantaranya ahli di bidang koperasi, tindak pidana  pencucian uang, dan digital forensik.
 
Sampai hari ini juga telah ada 324 nasabah yang berasal dari berbagai  daerah yang melapor ke Mabes Polri. Namun berapa banyak nilai  investasi para nasabah itu masih dihitung hingga kini.
 
Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan Jaya Komara dan istrinya,  TI, sebagai tersangka. Keduanya ditangkap di sebuah hotel  di  Purwakarta, Jawa Barat.  Tepatnya, di halaman parkir Hotel Kalsa Indah  Jl Veteran nomor 1  Kabupaten Purwakarta, Selasa (24/7).
 
TI ikut bersama-sama Jaya menikmati uang nasabah. Dia bahkan punya usaha angkutan di Purwakarta dengan nilai Rp 3,5 miliar.
 
Koperasi Langit Biru, semula bernama PT Trasindo Jaya Komara, berdiri  sejak Januari 2011. Salah satu kegiatan usahanya adalah pengelolaan  daging dan kerja sama dengan 62 pemasok daging sapi.
 
Sebelum berbentuk badan hukum, koperasi ini telah memutar uang dana  nasabahnya sebesar Rp6 triliun. Pengelola menggunakan sistem arisan  daging bermotif multilevel marketing. Jumlah nasabah koperasi  diperkirakan mencapai 125 ribu orang.
 
Koperasi ini gagal memenuhi kewajiban pada anggotanya yakni bonus keuntungan usaha pada Juni lalu. Sejak saat itu Jaya Komara  menghilang. Dia dijadikan buron dan telah dicekal hingga akhirnya  ditangkap.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon