Pulangkan Djoko Tjandra Butuh Political Will Pemerintah
Rabu, 15 Juli 2020 | 19:52 WIBJakarta, Beritasatu.com - Maruah wibawa penegakan hukum Indonesia dianggap telah tercoreng dengan tindak tanduk buronan Djoko Tjandra yang dengan mudahnya keluar masuk Indonesia tanpa diketahui oleh instansi penegak hukum.
Malah belakangan, para pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri, imigrasi, telah saling menuding satu sama lain, dan terkesan membela dirinya masing-masing, serta tidak mau bertanggung jawab atas kejadian itu.
Praktisi hukum, Humphrey R Djemat menegaskan, setelah kejadian yang memalukan tersebut, seharusnya setiap instansi penegak hukum mengevaluasi kelemahan, baik yang terkait dengan orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut, maupun mengevaluasi mekanisme atau sistem yang menjadi kelemahan di masing-masing instansi.
"Selain itu, seluruh instansi penegak hukum (kejaksaan dan kepolisian) maupun instansi lainnya, seperti imigrasi dan Kementerian Dalam Negeri, harus menghilangkan ego sektoral dan dapat saling bekerja sama untuk membenahi sistem," kata Humphrey, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Selain pembenahan sistem, dikatakan Humphrey, ada hal penting lainnya yang seharusnya dapat difokuskan untuk dilakukan pemerintah. Yaitu bagaimana caranya memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia.
"Hal ini tentunya sangat penting untuk dilakukan demi memulihkan maruah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat, baik nasional maupun internasional, yang selama ini masih meragukan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Terkait dengan fokus tersebut tentunya akan timbul pertanyaan selanjutnya, yaitu bagaimana cara memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia.
Menurut Humphrey, political will adalah kunci yang dapat menunjukan keseriusan pemerintah untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia. Political will yang dimaksud adalah suatu upaya Pemerintah Indonesia dalam menggunakan pendekatan antara negara (Diplomacy High Level) untuk memulangkan buron yang berada di luar negeri, yang tentunya dengan mengedepankan asas resiprokal (timbal balik).
Pendekatan Diplomacy High Level terbukti efektif ketika Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan Maria Pauline Lumowa, yang sudah 17 tahun buron, dari Serbia, dan Samadikun Hartono yang telah 13 tahun buron dari Tiongkok.
Menurutnya, berbekal dari informasi-informasi yang berkembang bahwa Djoko Tjandra sesungguhnya berada di Malaysia dan berita tentang adanya surat dokter dari Klinik di Malaysia yang menjelaskan mengenai kondisi kesehatan Djoko Tjandra, Pemerintah Indonesia sudah seharusnya melakukan upaya pendekatan dan komunikasi secara Diplomacy High Level dan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Malaysia untuk memulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
"Bahkan, yang terjadi selama ini, seringkali penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaku kejahatan yang terjadi di Indonesia maupun Malaysia dapat diselesaikan melalui Diplomacy Low Level, dimana penyelesaiannya dilakukan dengan hanya melibatkan para penegak hukum antara negara saja, yang tentunya juga mengedepankan asas resiprokal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut," ujarnya.
Selain itu, Indonesia juga sesungguhnya telah memiliki perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Malaysia yang tentunya akan memuluskan pemulangan Djoko Tjandra ke Indonesia. Dengan Serbia yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi saja Indonesia mampu, apalagi antara negara yang memiliki perjanjian ekstradisi.
Humprey mengingatkan, dukungan politik yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia dengan memakai cara Diplomacy High Level yang dilakukan secara serius tentu akan sangat diperhatikan oleh Pemerintah Malaysia.
Humphrey mengatakan, dengan pendekatan Diplomacy High Level tersebut, nantinya akan mendorong Pemerintah Malaysia untuk membuka dirinya dan lebih memperhatikan kepentingan yang sangat besar di antara kedua negara. Ke depan tentunya dapat saling menguntungkan dan jauh lebih besar dari hanya kepentingan seorang Djoko Tjandra.
Humphrey juga meyakini bahwa pendekatan Diplomacy High Level jauh lebih efektif dari rencana pembentukan tim pemburu koruptor yang saat ini sedang diwacanakan oleh pemerintah.
"Mengapa kita lebih sibuk untuk memikirkan membentuk suatu tim untuk memulangkan seorang Djoko Tjandra. Padahal sebenarnya upaya pemulangan tersebut sebenarnya sudah ada di depan mata, yaitu dengan langsung melakukan pendekatan atau Diplomacy High Level dengan negara yang memang sudah terindikasi kuat sebagai tempat keberadaan Djoko Tjandra saat ini, yaitu Malaysia," ungkapnya.
Terlebih, upaya pemulangan buron koruptor seharusnya dilakukan khusus oleh orang-orang yang memang memiliki kedekatan khusus dengan pihak-pihak di negara tujuan tempat buron kejahatan berada, dan disertai dengan dukungan politik yang kuat dari pemerintah.
Contoh konkret dari hal ini dapat dilihat ketika Pemerintah Indonesia yang melibatkan Yassona Laoly, seorang Menteri Hukum dan HAM untuk terjun langsung dalam melakukan diplomasi serta memulangkan Maria Pauline Lumowa dari Serbia, dan Sutiyoso, selaku Kepala BIN yang jelas-jelas berperan besar dalam melakukan diplomasi dengan Pemerintah Tiongkok ketika memulangkan Samadikun Hartono yang telah lama buron.
"Daripada membentuk suatu tim, lebih efektif bagi Presiden Jokowi untuk langsung menunjuk pejabat penegak hukum yang memang memiliki kemampuan untuk melakukan Diplomacy High Level dengan Pemerintah Malaysia, sehingga upaya tersebut menjadi lebih tepat sasaran dan pertanggungjawaban keberhasilan pejabat yang ditunjuk tersebut dalam melakukan tugasnya menjadi lebih jelas," tutup Humphrey.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




