FSGI Dorong KPK Awasi Anggaran Program Organisasi Penggerak

Senin, 27 Juli 2020 | 23:37 WIB
MB
B
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: B1
Wakil Sekjen Federasi Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim
Wakil Sekjen Federasi Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Sekjen Federasi Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi anggaran Program Organisasi Penggerak (POP). Seperti diketahui, Kemdikbud mengalokasikan anggaran senilai Rp 595 miliar untuk POP tahap satu.

POP ini dibagi dalam tiga kategori. Pertama, kategori Gajah dengan anggaran Rp 20 miliar/paket/tahun. Kedua, kategori Macan dengan anggaran Rp 5 miliar/paket/tahun. Ketiga, kategori Kijang dengan anggaran Rp 1 miliar/paket/tahun.

Jika misalnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendapatkan dua paket untuk kategori Gajah, maka dalam setahun mereka mengelola Rp 40 miliar.

"Kehadiran KPK mutlak dilakukan mengingat jumlah anggaran yang dikelola sangat banyak. FSGI tak berharap nanti ada para pengurus organisasi guru berhubungan dengan KPK karena tersandung kasus penyalahgunaan dana POP," katanya, Senin (27/7/2020).

Satriwan menambahkan, KPK hadir untuk melaksanakan fungsi pencegahan dalam penggunaan anggaran ratusan miliar yang digelontorkan Kemdikbud kepada berbagai organisasi di luar Kemdikbud. KPK harus memelototi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan POP

Selanjutnya, Satriwan juga mendorong Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemdikbud, yaitu kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta jajarannya. Ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan yang mengeluarkan dana besar tersebut.

Selain itu, FSGI juga mendorong Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran POP di lingkungan Kemdikbud.

Sebab, FSGI menemukan beberapa ormas atau yayasan yang mendapatkan satu paket kategori Gajah tetapi hanya melatih guru di tiga kota, bahkan ada yang hanya di satu kota. Ini berbanding terbalik dengan Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah dan LP Maarif NU yang juga masing-masing mendapatkan satu paket Gajah, tetapi sasarannya guru dan sekolah sampai di 25 provinsi.

"Ini menunjukkan fakta seleksi POP tidak adil, tidak proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara," ujarnya.

Sementara itu, Wasekjen FSGI, Fahriza Tanjung menuturkan, pihaknya menganalisis ada potensi ketidakefektifan pelaksanaan POP bagi guru-guru selama pandemi. Sebab, ada keterbatasan sarana dan ketergantungan kepada media internet. Kemudian, masih banyak daerah yang belum masuk jaringan internet, faktor guru tak memiliki gawai apalagi laptop, dan hambatan-hambatan lainnya.

Apalagi sekarang karena masih pandemi, guru dan siswa banyak mengalami kendala selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, lebih baik anggaran POP dialihkan untuk membantu siswa dan guru selama PJJ.

Menurut Fahriza, POP hadir hanya untuk mengejar keterserapan anggaran semata, makanya Kemdikbud menggelontorkan uang yang sangat fantastis.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon