Pencairan Dana Pilkada Capai 95 Persen

Sabtu, 8 Agustus 2020 | 13:52 WIB
RW
JS
Penulis: Robertus Wardi | Editor: JAS
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. (SP/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Pencairan dana Pilkada Serentak 2020 dari APBD sudah mencapai 95,22 persen untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 94,88 persen untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sisa 5 persen yang akan dikejar hingga akhir Agustus ini.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (8/8/2020). Dia akan terus memonitor progres realisasi penyaluran dana Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020.

Ia menjelaskan data terbaru tanggal 7 Agustus, pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU sebesar Rp 9,735 triliun atau 95,22 persen. Sementara untuk Bawaslu senilai Rp 3,290 triliun atau 94,88 persen. Adapun dana untuk pengamanan TNI dan Polri sejumlah Rp 702,733 miliar atau 46,01 persen.

Dia menyebut hingga tanggal 7 Agustus, terdapat 229 pemerintah daerah (pemda) yang telah berhasil transfer 100 persen dana Pilkada sesuai NPHD untuk KPU. Di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.

"Masih untuk KPU, terdapat 39 pemda yang realisasi transfer NPHD antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen. Salah satunya Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 42,73 persen. Sementara itu, masih terdapat dua pemda yang transfernya kurang dari 40 persen yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43 persen dan Kabupaten Halmahera Barat 34,94 persen," jelas Ardian.

Sementara untuk Bawaslu, lanjut Ardian, terdapat 239 pemda yang telah berhasil transfer 100 persen dana pilkada sesusai NPHD untuk Bawaslu. Di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.

Masih untuk Bawaslu, terdapat 28 Pemda yang transfernya berada antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen. Di antaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 41.09 persen. Kemudian terdapat tiga pemda yang transfernya kurang dari 40 persen yaitu Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33 persen, Kota Bandar Lampung 36,84 persen, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30,00 persen.

"Sesuai catatan Kemdagri terdapat 72 pemda yang sudah berhasil 100 persen merealisasikan untuk pengamanan. Di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah," ungkap Ardian. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon