Wakil Ketua DPRD DKI Minta Insentif Tenaga Medis Segera Dibayarkan

Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:06 WIB
HS
FH
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FER
Muhammad Taufik.
Muhammad Taufik. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan, insentif dokter dan tenaga medis yang menangani virus corona (Covid-19) harus segera dibayarkan.

Menurut Taufik, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui badan pengelola keuangan daerah (BPKD) tidak boleh menahan insentif untuk tenaga medis dan dokter.

"BPKD harus segera mencairkan insentif tersebut. Tidak ada alasan menahan-nahan insentif dokter dan tenaga medis yang menangani Covid-19. Ingat, mereka sudah kerja. Sejak Maret-Agutus belum dicairkan," ujar Taufik di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Presiden Anugerahi 22 Tenaga Medis Tanda Kehormatan

Taufik menegaskan, pemberian besaran insentif terhadap tenaga medis dan dokter juga harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020.

Politisi Gerindra itu mengatakan, besaran tenaga medis Covid-19 telah ditetapkan batas maksimalnya, yaitu dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenag amedis lainnya Rp5 juta.

"DKI kan mau nambahkan Rp2,5 juta. Saya dengar itu juga belum dibayarkan sejak Maret hingga sekarang. Enam bulan insentif tidak bayar. Saya minta segera bayarkan," ucapnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon