Wakil Ketua DPRD DKI Minta Insentif Tenaga Medis Segera Dibayarkan
Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan, insentif dokter dan tenaga medis yang menangani virus corona (Covid-19) harus segera dibayarkan.
Menurut Taufik, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui badan pengelola keuangan daerah (BPKD) tidak boleh menahan insentif untuk tenaga medis dan dokter.
"BPKD harus segera mencairkan insentif tersebut. Tidak ada alasan menahan-nahan insentif dokter dan tenaga medis yang menangani Covid-19. Ingat, mereka sudah kerja. Sejak Maret-Agutus belum dicairkan," ujar Taufik di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Presiden Anugerahi 22 Tenaga Medis Tanda Kehormatan
Taufik menegaskan, pemberian besaran insentif terhadap tenaga medis dan dokter juga harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020.
Politisi Gerindra itu mengatakan, besaran tenaga medis Covid-19 telah ditetapkan batas maksimalnya, yaitu dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenag amedis lainnya Rp5 juta.
"DKI kan mau nambahkan Rp2,5 juta. Saya dengar itu juga belum dibayarkan sejak Maret hingga sekarang. Enam bulan insentif tidak bayar. Saya minta segera bayarkan," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




