Rekomendasi Komnas HAM Soal Lapindo, Menkumham Cuma Bungkam

Senin, 20 Agustus 2012 | 13:46 WIB
ED
B
Penulis: Ezra Sihite/ Yudo Dahono | Editor: B1
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin . FOTO: ANTARA
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin . FOTO: ANTARA
Menkumham tak mau mengeluarkan komentar terkait rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan bahwa lumpur Lapindo adalah pelanggaran HAM yang menimbulkan dampak luas.
 
Ditemui di kediaman dinasnya di jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Menteri  Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin tak mau berkomentar  soal rekomendasi Komnas HAM mengenai lumpur Lapindo.
 
"Janganlah jangan," kata dia menolak berkomentar soal hal tersebut di Jakarta, Senin (20/8).

Amir lebih jauh tak mau menjelaskan alasannya enggan mengomentari hal ini. Menteri yang berbusana baju koko biru muda kehijauan itu hanya tersenyum ketika ditanyakan kembali oleh wartawan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi bahwa Lumpur Lapindo merupakan pelanggaran HAM yang menyebabkan dampak luas. Hal tersebut  sesuai dengan Undang-Undang (UU) 39 tahun 1999 tentang HAM.

Komnas HAM meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi ini dan pihak-pihak yang bertanggungjawab menanggung segala kerugian dan merelokasi korban hingga tuntas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon