Pelaku Usaha Depok Khawatir Dampak Ekonomi Jam Malam
Selasa, 1 September 2020 | 20:24 WIB
Depok, Beritasatu.com - Pemberlakuan pembatasan aktivitas warga (PAW) atau jam malam yang diterapkan Pemkot Depok dipatuhi oleh para pelaku usaha meskipun mereka mengaku terkena dampak dari kebijakan menekan maraknya penyebaran Covid-19 ini.
Yudi, salah satu pelaku usaha kafe di Depok, mengaku setuju dengan kebijakan penerapan jam malam yang diluarkan oleh Pemkot Depok. Namun kata dia, kebijakan ini selain berdampak dari segi ekonomi juga akan menempatkan pelaku usaha di posisi sulit. Dia harus melakukan pengurangan karyawan akibat pembatasan jam operasional tersebut.
"Pada prinsipnya kami setuju dan siap mendukung semua kebijakan Pemkot Depok dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 ini. Tapi di sisi lain dari segi ekonomi akan berdampak bagi pelaku usaha, sedangkan dari segi karyawan pasti akan ada pengurangan nanti," kata Yudi selaku Manajer JPW Cafe, di Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (1/9/2020).
Menurut Yudi, kebijakan ini tidak akan efektif dalam mengurangi penyebaran Covid-19, karena virus ini tidak mengenal siang dan malam. Mestinya Pemerintah Kota Depok kembali ke masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang semua bentuk usaha melayani tatap muka.
"Atau kalau mau lebih baik mengimbau pelaku usaha saja agar lebih meningkatkan protokol Covid-19. Jadi lebih baik dalam bentuk imbauan saja jangan ditutup jam malamnya, sambil menekankan kepada pelaku usaha untuk memperketat penerapan protokol kesehatan," papar Yudi.
Sebab, sambung Yudi, pembatasan operasional jam malam hingga pukul 18.00 WIB berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatannya sampai 50 persen.
"Dampaknya gede, UMKM semua malam kan beraksi, gitu," kata Yudi.
Hal senada diungkapkan pedagang ketoprak, Kardinan. "Saya bingung, baru buka disuruh pulang lagi. Makanya nanti saya cari lokasi baru buat jualan siang hari. Saya mangkal di Jalan Margonda. Ini belum dapat pembeli. Mau nggak mau saya pulang lagi dan berharap corona selesai, karena kami butuh uang untuk nafkahin anak sama istri," kata Kardinan, pada Senin (31/8/2020).
Pedagang lainnya yakni Syarifuddin penjual nasi pecel mengaku bingung dengan kebijakan ini karena jam operasional dan aktivitas dibatasi karena dia harus berjualan pada malam hari.
"Kalau bisa ada keringanan buat kami penjual makanan. Kalau ada keringanan boleh dagang tapi nggak boleh makan di tempat ya nggak apa-apa deh. Yang penting kami dapat penghasilan untuk kebutuhan hidup," kata dia.
Sosialisasi Kebijakan Jam Malam
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdhianny mengatakan manajemen toko, restoran, ritel, dan lainya mematuhi kebijakan pembatasan jam operasional di Kota Depok sebagai upaya penekanan kasus positif Covid-19 di Depok.
"Aktivitas toko, restoran, ritel dan lainnya mematuhi kebijakan karena kasus terus meningkat di Depok. Setelah ini kami akan evaluasi tingkat kepatuhan warga masyarakat. Apakah sudah patuh atau belum," kata Lienda.
Diungkap dia, untuk tahapan awal pemberlakuan jam operasional dan aktivitas warga masyarakat belum ada sanksi sebab masih dalam tahapan sosialisasi. Sanksi akan diberikan usai keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Sekarang belum ada sanksi, masih tahap sosialisasi. Nanti dituangkan perwal yang sedang disusun," tutur Lienda.
Dikatakan dia, sebuah kebijakan sudah pasti ada yang merasa keberatan. Namun, kebijakan ini lebih besar manfaatnya untuk kesehatan masyarakat.
Meski begitu, masih ada keringanan bagi pelaku usaha kecil penjual makanan. Mereka boleh buka namun tak boleh menerima makan di tempat.
"Semua kebijakan pasti ada yang keberatan. Tapi kami melihat kebijakan lebih besar untuk kesehatan masyarakat. Kalau penjual makanan boleh take away. Tapi kita batasi sampai jam 20.00 WIB."
"(Kebijakan ini) belum bisa ditentukan sampai kapan. Kami melihat apakah ada peningkatan atau penurunan kasus positif. Kami berharap cepat turun dan kembali beraktivitas seperti biasa," ujar Lienda.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




