Gayus siap dihukum mati

Senin, 15 November 2010 | 16:03 WIB
CS
B
Penulis: Calvin M Sipahutar | Editor: B1

Buyung meminta beberapa pejabat Polri, para jaksa dan orang Bakrie diperiksa sebagai saksi dan menyita rekaman pemeriksaan dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Gayus Tambunan terdakwa kasus dugaan penggelapan mengakui telah keluar dari sel Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan pergi ke Bali.
 
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu ketua dan anggota [majelis hakim] karena keluar dari tahanan. Saya tidak memikirkan efeknya besar. Saya tidak pikir macam-macam. Saya kangen sama keluarga," kata Gayus kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyidangkan perkaranya, hari ini.

Dia mengaku stres selama ditahan. "Saya mau refreshing.  Saya sangat sedih. Kalau di luar saya terlihat tertawa, itu bukan saya tidak menyesal. Di dalam [sel] saya menyesal. Saya membungkusnya dengan tertawa sehingga tidak ingin orang tahu apa yang saya rasakan. Saya tidak mau bikin repot siapa-siapa. Saya terus terang [mengaku]," kata Gayus sambil terisak.
 
Mendengar pengakuan Gayus, Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho mengaku kecewa. "[Kasus] ini tentu menjadi pembelajaran bagi saudara. Semua ini menjadi pertimbangan majelis nantinya," katanya.

Ditemui usai persidangan, Gayus sekali lagi mengaku pergi ke Bali. "Untuk tidak berpolemik panjang bahwa yang di Bali itu adalah betul saya," katanya.

Menurutnya, semua tahanan juga melakukan hal yang sama yakni keluar tahanan tapi Gayus mengaku lupa siapa saja tahanan yang kerap meninggalkan rutan. 

"Saya sudah nyatakan di persidangan saya sangat menyesal bisa keluar. Tidak ada tujuan lain. Dan juga tidak ada suap. Saya hanya melihat kondisi di Rutan Brimob. Ternyata semua tahanan disana semua sering keluar," katanya.

Gayus membantah ada pihak yang menekan dirinya sehingga mengakui perbuatannya.
 
Mafia
Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, mengaku terkejut dengan pengakuan kliennya. Kata dia, kasus Gayus adalah momen tepat membuka tabir mafia pajak, mafia hukum dan mafia peradilan. "Ini perjuangan untuk membersihkan negara ini. Ini kesempatan emas,"kata Buyung

Dia mengatakan, kliennya siap dihukum mati untuk menguak permainan mafia itu. "Jangan dia saja yang disalahkan," katanya.

Di persiangan, Buyung meminta, majelis hakim menghadirkan eks kepala Bareskrim Susno Duadji, Kabareskrim Ito Sumardi, Pambudi Pamungkas, Brigjen Edmon Ilyas, Raja Erizman, dan Irjen Mathius Salempang sebagai saksi agar kasus penyuapan dan kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus, jelas  duduk perkaranya

"Mereka itu sebenarnya mengetahui duduk perkara kasus ini penggelapan pajak ini," kata Buyung.

Saksi-saksi lain yang diminta Buyung juga dihadirkan di persidangan adalah jaksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, hakim PN Tangerang yang menyidangkan Gayus dan Deni Andrian dari Grup Bakrie. "Dia [Deni] orang yang paling tahu aliran uang dari Grup Bakrie ke Gayus," kata Buyung.

Selain itu, Buyung juga meminta majelis hakim menghadirkan eks dirjen pajak Darmin Nasution karena dinilai telah membubuhkan tanda tangan dalam kasus pajak yang ditangani Gayus. Selain itu, Buyung juga meminta majelis hakim agar menyita rekaman dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat memeriksa Gayus di kantor Satgas di Bina Graha Jakarta dan di Singapura, dan rekaman pemeriksaan Gayus di Bareskrim Mabes Polri.

"Supaya jelas jangan kita mau diarahkan seperti kuda," kata Buyung kepada majelis hakim.

Buyung juga meminta majelis hakim mempertanyakan keberadaan uang milik Gayus sebesar Rp 25 miliar dan Rp 75 miliar yang disita oleh polisi.

Untuk persidangan pekan depan, Ketua Majelis Hakim Albertina Ho memerintahkan jaksa penuntut menghadirkan Cirus Sinaga dan Fadil Regan dan saksi dari Bank BCA.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon