Protokol Kesehatan Mutlak dalam Ajang Olahraga

Kamis, 17 September 2020 | 15:47 WIB
DM
B
Penulis: Dina Manafe | Editor: B1
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri)  didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kiri), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan), dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan Oscar Primadi (kedua kanan), saat membuka Kampanye Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kiri), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan), dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan Oscar Primadi (kedua kanan), saat membuka Kampanye Nasional "Jangan Kendor! Disiplin Pakai masker" di Kawasan Stadion Utama GBK (Gelora Bung Karno) Senayan, Jakarta, Minggu (30/8/2020).Upaya terpenting pencegahan penularan Covid-19 adalah kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker, sehingga melalui kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan membangkitkan kembali ekonomi nasional. (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang mutlak dilakukan dalam pelaksanaan kompetisi maupun ajang olahraga di tengah pandemi saat ini. Protokol kesehatan tersebut terutama jaga jarak dan selalu pakai masker.

"Protokol kesehatan adalah hal yang mutlak yang harus kita perhatikan. Tidak boleh ada tawar-menawar dengan ketentuan protokol kesehatan," kata Doni di sela penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan olahraga aman Covid-19 secara secara virtual di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Aturan tentang protokol kesehatan tersebut secara tegas ada dalam Keputusan Menteri Kesehatan 382 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Covid-19, yang dikeluarkan Menteri Kesehatan pada 19 Juni 2020.

Protokol kesehatan menurut Doni menjadi acuan untuk mencegah klaster baru selama beraktivitas di tempat dan fasilitas umum termasuk kegiatan olahraga

Sesuai dengan Kepmenkes tersebut, Doni meminta agar setiap penyelenggara ajang olahraga wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan dan dinas/lembaga lainnya di daerah, baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi.

Mengacu pada aturan protokol kesehatan, pelaksanaan pertandingan dua cabang olahraga, yakni sepak bola dan basket tidak boleh ada penonton. Doni meminta hal tersebut menjadi perhatian bersama antara penyelenggara, atlet maupun para penonton dan suporter. Perlu dipastikan untuk seluruh kompetisi sepakbola dan bola basket akan dilaksanakan tanpa penonton.

"Mohon ini menjadi atensi bagi para penyelenggara untuk betul-betul mentaati konsensus yang telah dilakukan," kata Doni.

Doni juga meminta agar seluruh personel dan pemain harus melalui pemeriksaan kesehatan swab test atau tes PCR. Tes ini harus dilakukan secara berkala untuk memastikan penyelenggaraan berjalan dengan aman.

"Pertandingan olahraga sangat penting, tetapi kesehatan seluruhnya baik itu pemain maupun penyelenggaranya juga harus menjadi prioritas kita," kata Doni.

Doni juga meminta agar penyelenggara dapat memastikan para personel dan pemain atau atlet benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas. Penyakit komorbiditas berpotensi membuat penderitanya semakin parah apabila terjangkit Covid-19 hingga berujung kematian.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 92% kasus kematian Covid-19 dipicu adanya faktor komorbiditas dari para penderita.

Karena itu, apabila salah satu atlet atau personel penyelenggara ajang olahraga memiliki komorbiditas, maka diminta tidak mengikuti penyelenggaraan olahraga.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon