PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang
Senin, 21 September 2020 | 18:44 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Masih meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi Banten bersama 3 wilayah di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang) kembali memerpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang hingga 8 Oktober 2020 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tangerang, Ahmaed Zaki Iskandar melalui keterangan pers, Senin (21/9/2020).
"Keputusan itu diambil (perpanjangan PSBB Tangerang Raya) lantaran hingga kini angka pasien positif di Tangerang Raya masih tinggi bahkan meningkat. Oleh Sebab itu, kami sepakat dalam penangannya dengan memerpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 5 Okotober 2020 mendatang," ungkap Zaki.
Senada dengan Bupati Tangerang, Wakil Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie juga mendukung langkah Pemprov Banten untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PSBB Tangerang Raya yang mulai dijalankan hari ini. Di mana dalam perpanjangan ini, sejumlah prosedur ketat diberlakukan di wilayah Tangerang Selatan dan wilayah Tangerang lainnya.
"Unrtuk perpanjangan PSBB Kali ini, kami telah mengeluarkan aturan ketat terhadap penerapan protokoler kesahatan. Salah satunya dengan memberikan sanksi denda kepada para pelanggar disiplin yang terjaring dalam operasi yustisi yang dilaksanakan Pemerintah, TNI dan Polri," kata Benjamin.
"Untuk PSBB Tangerang Raya tahap ke 12 ini, kita akan awasi secara ketat jangan sampai masalah disiplin menurun. Karena kita gak mau angka pasien Covid-19 terus meningkat. Dan kita akan ambil tindakan yang lebih ketet bila mana masyarakat masih banyak yang abai terhadap pelaksanaan protokoler kesehatan," tegasnya.
Meski berbeda dengan aturan PSBB Moderat yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, PSBB Tangerang Raya juga menitik beratkan pada penurunan angka pasien Covid-19 diwilayah Tangerang Raya. Salah satu upaya-nya adalah dengan menggelar rutin Operasi Yustisi, pengetatat jam operasional mall dan tempat publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




